Wednesday, May 10, 2017

Program KB

Program keluarga berencana di indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Ledakan penduduk ini terjadi karena laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Kondisi ini jelas menimbulkan dua sisi yang berbeda. Disatu sisi kondisi tersebut bisa menjadi salah satu kekuatan yang besar untuk Indonesia. Tetapi di satu sisi kondisi tersebut menyebabkan beban negara menjadi semakin besar. Selain menjadi beban negara juga menimbulkan permasalahan lain
Serhubungan dengan tinggi rendahnya beban negara untuk memberikan penghidupan yang layak kepada setiap warga negaranya, maka pemerintah memberikan serangkaian usaha untuk menekan laju pertumbuhan penduduk agar tidak terjadi ledakan penduduk yang lebih besar.
Usaha pemerintah dalam menghadapi kependudukan salah satunya adalah keluarga berencana. Melalui KB masyarakat diharuskan untuk membatasi jumlah kelahiran anak, yaitu setiap keluarga memiliki maksimal dua anak.  Visi program keluarga berencana nasional telah di ubah mewujudkan keluarga yang berkualitas tahun 2015. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis (Saifudin, 2003). Program Keluarga Berencana Nasional merupakan salah satu program dalam rangka menekan laju pertumbuhan penduduk. Salah satu pokok dalam program Keluarga Berencana Nasional adalah menghimpun dan mengajak segenap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia. Cara yang digunakan untuk mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera yaitu mengatur jarak kelahiran anak dengan menggunakan alat kontrasepi (Wiknjosastro, 2005).
Badan dari pemerintah yang mengurus program keluarga berencana adalah BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Badan ini mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43, BKKBN menyelenggarakan fungsi:
·                     Perumusan kebijakan nasional di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
·                     Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
·                     Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
·                     Penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
·                     Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
·                     Pembinaan, pembimbingan, dan fasilitasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
Berbicara tentang partisipasi masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan KB, pastinya terdapat kelebihan serta kekurangan dalam partisipasinya. Partisipasi bersentuhan langsung dengan peran serta masyarakat, baik dalam mengikuti program tersebut ataupun sebagai aktor pendukung program Keluarga Berencana.
Dalam media massa kompas.com disebutkan bahwa: Dalam lima tahun terakhir, jumlah peserta keluarga berencana hanya bertambah 0,5 persen, dari 57,4 persen pasangan usia subur yang ada pada 2007 menjadi 57,9 persen pada tahun 2012. Sementara itu jumlah rata-rata anak tiap pasangan usia subur sejak 2002-2012 stagnan di angka 2,6 per pasangan. Rendahnya jumlah peserta KB dan tingginya jumlah anak yang dimiliki membuat jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2030 diperkirakan mencapai 312,4 juta jiwa. Padahal jumlah penduduk saat itu sebenarnya bisa ditekan  menjadi 288,7 juta jiwa. Tingginya jumlah penduduk ini mengancam pemanfaatan jendela peluang yang bisa dialami Indonesia pada tahun 2030. Jendela peluang adalah kondisi negara dengan tanggungan penduduk tidak produktif, oleh penduduk produktif paling sedikit. Kondisi ini hanya terjadi sekali dalam sejarah tiap bangsa. Agar jendela peluang termanfaatkan, angka ketergantungan penduduk maksimal adalah 44 persen. Artinya, ada 44  penduduk tidak produktif, baik anak-anak maupun orangtua, yang ditanggung 100 penduduk usia produktif berumur  15 tahun hingga 60 tahun. 
Menurut Julianto, untuk mencapai angka ketergantungan 44 persen, jumlah peserta KB minimal harus mencapai 65 persen dari pasangan usia subur yang ada pada tahun 2015. Sementara itu jumlah anak per pasangan usia subur juga harus ditekan hingga menjadi 2,1 persen anak pada 2014. Akan tetapi, target ini masih jauh dari kondisi yang ada. Angka ketergantungan pada 2010 masih mencapai 51,33 persen, turun 2,43 persen dibandingkan dengan tahun 2000. Provinsi yang memiliki angka ketergantungan 44 persen pada tahun 2000 ada lima provinsi, tetapi pada 2010 hanya tinggal satu provinsi, yaitu DKI Jakarta. Sebaliknya, laju pertumbuhan penduduk justru naik dari 1,45 persen pada tahun 2000 menjadi 1,49 persen pada 2010. Persentase kehamilan pada ibu berumur 15-49 tahun pun naik dari 3,9 persen pada 2007 menjadi 4,3 persen pada 2012. Jumlah pasangan usia subur yang ikut KB pada 2012 hanya 57,9 persen. Adapun masyarakat yang ingin ber-KB tetapi tidak terjangkau layanan KB hanya turun dari 9,1 persen pada 2007 ke 8,5 persen pada 2012.
Terbatasnya dana untuk program KB dan kependudukan menjadi penyebab utamanya. "BKKBN menargetkan angka ketergantungan 44 persen dapat dicapai pada 2020. Dengan demikian, jika hasilnya tidak tercapai, masih ada waktu perbaikan menuju 2030," tambahnya. Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Nurdadi Saleh mengatakan, jika jumlah penduduk tak dikendalikan, persoalan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan penyediaan lapangan kerja akan terus menjadi masalah. Karena itu, semua pihak harus mendorong kembali agar pelaksanaan KB di Indonesia bisa sukses kembali seperti pada dekade 1990-an.
Menko Kesra memaparkan, "Ada empat langkah kunci dalam keberhasilan penurunan angka fertilitas tersebut, yakni partisipasi akar rumput untuk mencapai daerah pedesaan, komunikasi inovatif untuk mewujudkan norma keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS), kemitraan pemerintah dan swasta, dan pergeseran fokus ke pelayanan berkualitas." Langkah kunci keberhasilan KB di Indonesia yaitu :
·                     Pertama, menggunakan partisipasi akar rumput untuk mencapai daerah pedesaan pada tahun 1970. Pada tahun tersebut pemerintah merekrut pekerja lapangan sebanyak 40.000 dan 100.000 sukarelawan untuk membawa masyarakat ke tempat pelayanan. Mereka berada di tingkat desa serta petugas dan kader itu datang mengunjungi rumah ke rumah untuk membahas metode keluarga berencana, memberikan konseling, dan membuat rujukan ke puskesmas.
·                     Kedua, pemerintah meluncurkan sebuah program inovatif yang mendayagunakan dan mengoptimalkan semua jalur dan saluran komunikasi kampanye KB yang dirancang untuk membawa perubahan norma sosial dari norma banyak anak menjadi norma sedikit anak, yang disebut "norma keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera sehingga norma itu melembaga di masyarakat.
·                     Ketiga menyadari bahwa pemerintah, dalam hal ini tempat-tempat pelayanan pemerintah tidak mungkin bisa memberikan pelayanan secara optimal akan pemenuhan pelayanan KB. Di sisi lain, ada potensi lain yang perlu digali, maka sekali lagi dilakukan gotong royong atau bermitra dengan pihak swasta.
·                     Keempat, sejak pertengahan 1990-an, pola penggarapan KB tidak hanya terfokus pada kuantitas, tetapi juga sudah diarahkan ke kualitas layanan.
Selain itu terdapat juga lima faktor di balik keberhasilan KB di Indonesia, yaitu kemauan politik (political will) termasuk dukungan anggaran, pembentukan Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 1970 yang independen dari Departemen Kesehatan, pengelolaan program yang efektif dari tingkat nasional hingga akar rumput, data dan sistem pelaporan, dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Dalam sesi paralel London Summit on Family Planning Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Sugiri Syarief memaparkan tentang desentralisasi program KB di Indonesia, kepala BKKBN menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program KB di era desentralisasi dan strategi yang dikembangkan untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. 
 
London Summit on Family Planning diselenggarakan di London pada 11 Juli 2012 oleh Bill and Melinda Gates Foundation bekerja sama dengan pemerintah Inggris melalui Department for International Development. Pertemuan ini diadakan untuk meminta komitmen komunitas global (pemerintah, swasta, donor, dan masyarakat madani) untuk memperluas ketersediaan informasi, pelayanan, dan pasokan alat KB agar dapat menambah sebanyak 120 juta perempuan dan anak perempuan di negara-negara termiskin di dunia yang memakai alat kontrasepsi tanpa paksaan atau diskriminasi pada tahun 2020. Pertemuan ini mendukung hak dan alat bagi perempuan dan anak perempuan untuk dapat merencanakan hidup mereka sendiri, termasuk memutuskan, secara bebas dan untuk kepentingan mereka sendiri, apakah mereka akan punya anak, serta kapan dan berapa anak yang akan mereka miliki. Selain itu, pertemuan ini juga mendukung pelaksanaan dan dibangun dengan memanfaatkan momentum yang diciptakan oleh Strategi Global untuk Kesehatan Perempuan dan Anak (Global Strategy for Women's and Children's Health) – Setiap Perempuan, Setiap Anak (Every Woman, Every Child) – Sekretaris Jenderal PBB dan kemitraan pemerintah-swasta dan masyarakat madani yang inovatif melalui Koalisi Pasokan Kesehatan Reproduksi (Reproductive Health Supplies Coalition) dan kampanye Bergandeng Tangan (Hand to Hand) mereka, yang diluncurkan di Majelis Umum PBB pada September 2010. Pertemuan ini diikuti oleh berbagai negara, negara dan organisasi donor, LSM, dan organisasi pendukung. Ada 4 kepala negara dan 28 menteri yang hadir termasuk dari Indonesia.
Melalui London Summit on Family Planning diharapkan revitalisasi gerakan KB global dan komitmen berbagai pihak akan dapat menyelamatkan dan mengubah hidup jutaan perempuan dan anak perempuan di negara-negara termiskin di dunia. Kerja sama komunitas global akan dapat menyelamatkan hidup dan meningkatkan kesehatan, sosial, dan ekonomi keluarga, masyarakat, dan negara sekarang, juga generasi mendatang.

  Nama : LILIS YUNIASIH
  Kelas  : A