Thursday, May 18, 2017

Program PNPM Mandiri

Tugas Administrasi Kebijakan Kesehatan
Nama               : Ineu Fitria Dewi
NIM                 : 1500029166
Kelas               : C


ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI PERDESAAN
A.    Aktor
Pelaksanaan PNPM Mandiri memerlukan keterlibatan dari berbagai pihak terutama dari aparat pemerintah daerah. Hal demikian diperlukan untuk menjamin keberlanjutan hasi yang dicapai. Guna memperoleh dukungan dan keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan upaya-upaya memberikan pemahaman mengenai kebijakan, pengertian, tujuan, konsep, mekanisme dan hasil-hasil PNPM Mandiri melalui kegiatan komunikasi dan sosialisasi yang efektif.
Setiap sektor yang memiliki program pemberdayaan masyarakat baik yang tergabung dalam PNPM Mandiri atau belum umumnya sudah memiliki dan bahkan sudah melaksanakan program sosialisasi. Untuk mensinergikan program sosialisasi tersebut diperlukan langkah konsolidasi sehingga lebih efektif baik dalam mempromosikan PNPM Mandiri atau dalam melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dalam kerangka implementasi PNPM Mandiri.
Program PNPM Mandiri dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, yang dulunya lahir dari Program Pengembangan Kecamatan dan juga ada Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan. PNPM Mandiri adalah program yang dilaksanakan Pemerintah Pusat untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan. Adapun tanggung jawab untuk melakukan pemberdayaan masyarakat itu sendiri adalah pada Pemerintah Daerah. Dengan berakhirnya Program PNPM maka selanjutnya tanggung jawab untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat ada di tangan Pemerintah Daerah. Pemberdayaan masyarakat adalah bagian dari pembangunan daerah di mana tugas utama Pemerintah Daerah adalah memberdayakan masyarakatnya. Adapun peran Pemerintah Pusat selanjutnya hanya sebatas memfasilitasi. Melalui Program PNPM banyak pelajaran yang bisa diperoleh oleh Pemerintah Daerah bagaimana menyelenggarakan sebuah program pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan sumberdaya lokal yang dimiliki, karena yang namanya program akan ada batas waktunya. Daerah dapat mereplikasi program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan oleh Pemerintah Pusat melalui PNPM untuk menjadi program pemberdayaan masyarakat milik mereka sendiri, dan itu sudah terwujud di beberapa daerah dan salah satunya adalah Program Samisake (Satu Milyar Satu Kecamatan) seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Sumber dana pelaksanaan PNPM berasal dari; 1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik yang bersumber dari Rupiah Murni maupun dari Loan/Grant/Hibah, dan 2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, terutama untuk mendukung penyediaan dana pendamping bagi kabupaten dengan kapasitas fiskal rendah, dan 3) APBD Kabupaten/Kota sebagai dana pendamping, dengan ketentuan minimal 20 (dua puluh) persen bagi kabupaten/kota dengan kapasitas fiskal rendah dan minimal 50 (lima puluh)persen bagi kabupaten/kota dengan kapasitas fiskal menengahke atas; 4). Kontribusi dunia usaha; 5) Swadaya masyarakat termasuk kelompok-kelompok peduli.

B.     Konteks
Faktor kontekstual yang mempengaruhi kebijakan:
1)      Faktor situasional
Pada tahun 2011, karena instabilitas ekonomi, inflasi tinggi beserta akibat besar yang ditimbulkan bencana alam, bencana banjir, maka kehidupan rakyat pada umumnya dan terutama kaum miskin menjumpai banyak kesulitan. Menghadapi situasi itu, Pemerintah Vietnam memberlakukan Resolusi No.11 tentang solusi-solusi tata laksana perkembangan sosial-ekonomi dalam situasi baru, diantaranya melaksanakan kebijakan tahun fiskal yang ketat, memangkas dan membenahi kembali investasi publik, tetapi, mengutamakan pengarahan dalam menjamin jaring pengaman sosial dan kesejahteraan sosial, bersamaan itu terus menggelarkan secara efektif kebijakan-kebijakan tentang pengurangan yang sedang berlaku. Oleh karena itu, mengakhiri tahun 2011, prosentase kepala keluarga di seluruh negeri menurun lebih dari 2 persen, sehingga menjadi hanya tinggal 14 persen. Dengan hasil ini, pekerjaan mengurangi kemiskinan tahun 2011 menyelesaikan target yang ditetapkan oleh Majelis Nasional.
Program PNPM Mandiri di Perdesaan sempat mengalami kemogokan karena musim yang tidak mau bersahabat. Seperti yang kita ketahui bersama membangun dengan hujan sebagai gangguan sama saja dengan menghancurkan bangunan itu sendiri. Maka, tidak ada jalan lain program ini sempat terhambat selama sebulan gara-gara hujan. Hal ini merupakan salah satu bentuk kelalaian dari pemerintah setempat selaku pelaksana program yang memulai suatu program pembangunan yang berbau fisik dalam periode musim penghujan yakni bulan oktober dan November yang notabene merupakan waktu hujan. Seharusnya, Pemerintah lebih jeli dalam masalah penentuan waktu pelaksanaan agar tidak terjadi hal-halyang dapat menghambat program PNPM Mandiri ini yang bertujuan meningkatkan prasarana Kehidupan.
2)      Faktor struktural
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan siklus tahapan yang dilakukan untuk menetapkan jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada setiap Tahun Anggaran dikenal sebagai Strategi Normal. Kebijakan pendanaan PNPM Mandiri Perdesaan yang diterapkan dalam program adalah dengan mengacu kepada UU Keuangan Negara dan mensyaratkan terjadinya pencairan dana dalam satu tahun anggaran. Sementara itu, di sisi lain program juga dihadapkan pada kesiapan masyarakat yang sangat beragam terkait dengan lokasi dan cakupan geografis untuk menyelesaikan siklus PNPM Mandiri Perdesaan.
Sebagai konsekuensinya dalam pemberlakuan pendanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang bersumber dari APBN dan APBD yang harus mengikuti tahun anggaran maka diperlukan strategi fasilitasi agar dapat memenuhi pendanaan. Konsekuensi dari kondisi tersebut pula adalah diperlukannya rancangan proses yang dapat mengimbangi kebutuhan batas waktu tahun anggaran. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah memberikan ketentuan khusus terkait dengan jangka waktu pencairan, yakni berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 168/PMK.07/2009 tentang Pedoman Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah untuk Penanggulangan Kemiskinan. Peraturan ini memberikan kelonggaran batasan untuk pencairan PNPM Mandiri hingga April tahun berikutnya. Dari kondisi kesiapan masyarakat dan tahun anggaran pendanaan tersebut maka diperlukan strategi fasilitasi dan kebijakan perencanaan tanpa melakukan pemotongan proses siklus tahapan tersebut, yang berarti seluruh tahapan tetap dilakukan.
3)      Faktor budaya
Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya bahwa masyarakat yang mandiri tidak mungkin diwujudkan secara instan, melainkan harus melalui serangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat yang direncanakan, dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri. Melalui kegiatan yang dilakukan dari, untuk, dan oleh masyarakat, diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif. Oleh sebab itu kapasitas masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan pengawasan pembangunan seyogyanya dapat meningkat melalui kegiatan-kegiatan yang mereka laksanakan dalam Program PNPM Mandiri ini. Bila selama ini praktek pelatihan dan pendampingan masyarakat dinilai lebih terfokus pada pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari sistem pelaksanaan proyek (pekerja/buruh, 'kontraktor') daripada partisipan pembangunan secara utuh, maka dengan adanya PNPM masyarakat diharapkan bisa menjadi mandiri.
Dalam upaya membangun kemandirian masyarakat ini PNPM Mandiri menggunakan serangkaian proses pemberdayaan masyarakat melalui sejumlah komponen kegiatan seperti pengembangan masyarakat untuk membangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, pemberian BLM sebagai dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang direncanakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan terutama kesejahteraan masyarakat miskin, peningkatan kapasitas pemerintahan dan pelaku lokal, dan bantuan pengelolaan dan pengembangan program untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan.
4)      Faktor Internasional atau eksogen
Pendanaan PNPM Mandiri yang berasal dari hutang luar negeri dari Negara-dan institusi donor, sudah waktunya untuk dipertimbangkan kembali, mengingat bahwa setiap rupiah yang diucurkan tersebut semakin memberikan beban bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu penggunaan dana harus diawasi secara ketat untuk meminimalisir kesalahan penggunaan bai oleh masyarakat maupun pengelola program secara keseluruhan baik di pusat sampai dengan kecamatan yang diintervensi.
Selama ini dana yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui loan seperti dari World Bank, ADB, JICA, dan hibah. Ke depannya untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya yang menyangkut penanggulangan kemiskinan maka yang harus dipikirkan adalah bagaimana kita mengambil alih kegiatan-kegiatan ini ke dalam pembiayaan yang ada. Bagaimana merubah pola kegiatan yang tadinya dibiayai oleh loan dan hibah kemudian dibiayai oleh sumber-sumber pembiayaan dari dalam negeri. Kita tidak dapat berharap bahwa loan dan hibah itu akan terus ada, dan kita juga tidak boleh terus bergantung kepada loan dan hibah untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan. Loan dan hibah harus kita anggap hanya sebagai stimulan bagaimana kita menghidupkan sumber-sumber pembiayaan dari dalam negeri.


C.    Konten (isi)
PNPM Mandiri "lahir" dari adanya kebutuhan untuk mengharmoniskan program-program nasional penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Sehingga PNPM merupakan "nama generik" atau "paying" bagi sejumlah program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat yang dimiliki oleh lebih dari 19 departemen atau sektor. Selama ini, masing-masing program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dari semua sector berjalan secara parsial. Satu program dengan program lain tak ada keterkaitan, sehingga efektivitasnya kurang dapat dirasakan oleh masyarakat penerima (beneficiaries).
Tujuan PNPM Mandiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan penyediaan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin, sementara tujuan khususnya adalah untuk:
·         Peningkatan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan kedalam proses pengambiulan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
·         Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representative, dan akuntabel.
·         Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor).
·         Meningkatkan sinergi masyarakat, pemerintah daerah swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli lainnya, untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
·         Meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan diwilayahnya.
·         Meningkatkan modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan local.
·         Meningkatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan PNPM Mandiri diduga telah berhasil menurunkan angka kemiskinan meskipun sangat kecil. Saiful Anwar (2013) dalam skripsinya menulis bahwa jika dibandingkan antara pengalokasian anggaran untuk penanggulangan kemiskinan dengan pencapaiannya memang kurang signifikan, hal ini dapat terlihat dari lambatnya penurunan angka kemiskinan dan juga kecenderungan Indeks Gini yang justru meningkat dari tahun ke tahun. Kresnayana Yahya (2012) mengatakan bahwa meluasnya kemiskinan disebabkan program-program pembangunan pemerintah terlalu focus pada sector industry dan perkotaan, padahal mayoritas penduduk lebih banyak tersebar di pedesaan dan banyak yang bekerja di sector informal.
Program PNPM Mandiri adalah program yang sangat membantu bagi kehidupan masyarakat golongan kelas menengah ke bawah. Oleh karena itu program-program yang dikeluarkan oleh PNPM Mandiri haruslah efektif dan mengenai sasaran atau target yang ingin di capai. Berikut poin yang ingin di capai atau tolak ukur dalam efektifnya program PNPM Mandiri yaitu:
a.       Peningkatan pendapatan Peningkatan pendapatan yang dimaksud di sini adalah terciptanya sebuah situasi di mana pendapatan dari para petani yang ada di sekitar wilayah perbaikan jalan tersebut meningkat. Hal ini disebabkan karena dengan adanya perbaikan jalan tani tersebut, maka proses dalam pengangkutan hasil produksi pertanian dan proses pengangkutan hal-hal lain yang berkaitan dengan pertanian masyarakat di Perdesaan menjadi jauh lebih mudah. Oleh karena itu, dengan kemudahan yang diperoleh oleh masyarakat senantiasa dapat meningkatkan pendapatan dari para petani setempat. Karena , mereka yang dulunya mengangkut hasil produksinya secara manual kini mulai memanfaatkan teknologi yang ada. Di samping itu, para petani juga yang dulunya menggunakan binatang seperti kerbau untuk membajak sawah kini sudah mulai menggunakan mesin (traktor). Hal ini tentunya sangat membantu para petani dalam meningkatkan pendapatannya.
b.      Mempermudah akses antara jalan poros persawahan Efektifitas yang dimaksud di sini adalah terciptanya suatu situasi atau kondisi di mana akses atau jalur yang di tempuh ke jalan persawahan akan lebih mudah dilalui. Hal ini disebabkan adanya perbaikan jalan yang menghubungkan antara jalan poros dengan jalan ke persawahan. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat yang ingin atau mempunyai aktivitas di area persawahan. Di samping itu, akan mempermudah pula jika adanya keluarga yang berkunjung ke rumah salah satu masyarakat yang bermukim di sekitar area persawahan itu sendiri. Di sisi lain, dengan adanya perbaikan jalan tersebut turut pula menjadikan wilayah itu sebagai daerah yang strategis. Dampak yang paling nyata dan begitu signifikan adalah ketika harga tanah yang dulunya rendah kini melonjak drastis. Harga tanah di sekitar area persawahan itu melambung tinggi. Di tambah lagi dengan adanya perumahan yang dibangun di sekitar lokasi persawahan itu sendiri. Sehingga terciptalah suatu kondisi di mana harga tanah dari para pemilik tanah di sekitar lokasi persawahan tersebut menjadi incaran para pebisnis, tentunya bukan dengan harga yang murah.
Berikut ini adalah salah satu argumen dari salah satu tokoh masyarakat yang bermukim di sekitar area persawahan tersebut, yaitu Bapak Patras, yang mengemukakan bahwa :

"Dengan adanya perbaikan jalan yang menghubungkan antara jalan poros persawahan sangat memudahkan kami yang bermukim di area tersebut, di samping itu, perbaikan jalan tersebut juga telah memberikan dampak positif, misalnya harga tanah yang melambung. Dengan demikian, masyarakat di sini tentunya dapat melaksanakan kegiatannya secara optimal".

c.       Peningkatan dari segi kesehatan Peningkatan yang dimaksudkan di sini adalah suatu kondisi di mana kondisi kesehatan di Kecamatan Siau Timur ini meningkat. Dengan kata lain, dengan adanya program dari PNPM Mandiri yang membangun jamban sehat keluarga buat keluarga yang kurang mampu akhirnya secara langsung dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat yang kurang mampu. Hal ini terlihat dari masyarakat yang dulunya buang air sembarangan kini sudah harus terbiasa dengan buang air di wc (kakus) yang nota benenya adalah pola hidup bersih yang sesungguhnya. Di samping itu dengan adanya jamban sehat keluarga sudah mencerminkan bahwa masyarakat di Perdesaan sudah mau belajar untuk hidup sehat layaknya orang-orang perkotaan.

D.    Proses
PNPM Mandiri Perdesaan adalah PNPM yang memiliki cakupan paling luas dan oleh sebab itu lebih banyak dijadikan sebagai acuan dalam membahas program PNPM ini. Dengan mengacu pada pendekatan dalam PNPM Mandiri Perdesaan yang berbentuk perencanaan partisipatif oleh masyarakat melalui Siklus Tahapan PNPM Mandiri Perdesaan maka tampaknya juga telah menyebabkan terjadinya perubahan sikap dan dinamika di tengah masyarakat. Misalnya saja dampak kemajuan partisipasi telah menghadirkan tahapan sosial yang tidak saja mampu merumuskan dan memutuskan usulan sesuai dengan kebutuhan (bukan keinginan), yang juga didukung dengan ketersediaan dan untuk memenuhinya. Selain itu adalah adanya peningkatan kapasitas pelaku masyarakat secara berkesinambungan yang merupakan akibat dari intervensi program, yang tidak hanya dalam bentuk pelatihan, tetapi juga pembiasaan kegiatan. Berdasarkan contoh ini pula berarti para pelaku (di Desa, Kecamatan,dan Kabupaten) telah mengambil peran dalam keputusan penting pembangunan perdesaan dan penyelesaian masalah baik litigasi maupun nonlitigasi, sehingga terjadi sinergi positif antar keputusan masyarakat secara partisipatif dengan keputusan pembangunan di daerah.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan siklus tahapan yang dilakukan untuk menetapkan jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada setiap Tahun Anggaran dikenal sebagai Strategi Normal. Kebijakan pendanaan PNPM Mandiri Perdesaan yang diterapkan dalam program adalah dengan mengacu kepada UU Keuangan Negara dan mensyaratkan terjadinya pencairan dana dalam satu tahun anggaran. Sementara itu, di sisi lain program juga dihadapkan pada kesiapan masyarakat yang sangat beragam terkait dengan lokasi dan cakupan geografis untuk menyelesaikan siklus PNPM Mandiri Perdesaan. Sebagai konsekuensinya dalam pemberlakuan pendanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang bersumber dari APBN dan APBD yang harus mengikuti tahun anggaran maka diperlukan strategi fasilitasi agar dapat memenuhi pendanaan. Konsekuensi dari kondisi tersebut pula adalah diperlukannya rancangan proses yang dapat mengimbangi kebutuhan batas waktu tahun anggaran. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah memberikan ketentuan khusus terkait dengan jangka waktu pencairan, yakni berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 168/PMK.07/2009 tentang Pedoman Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah untuk Penanggulangan Kemiskinan. Peraturan ini memberikan kelonggaran batasan untuk pencairan PNPM Mandiri hingga April tahun berikutnya. Dari kondisi kesiapan masyarakat dan tahun anggaran pendanaan tersebut maka diperlukan strategi fasilitasi dan kebijakan perencanaan tanpa melakukan pemotongan proses siklus tahapan tersebut, yang berarti seluruh tahapan tetap dilakukan.
PNPM Mandiri Perdesaan dinilai sebagai program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran. Program ini menempatkan masyarakat sebagai motor penggerak pembangunan di desanya. Guna mencapai itu, program ini dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di perdesaan, serta peningkatan kapasitas, mulai dari tahapan sosialisasi, perencanaan, penentuan jenis kegiatan, proses pelaksanaan, pengelolaan kegiatan dan dana, serta pemeliharaan hasil kegiatan. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
1.      Sosialisasi dan penyebaran informasi program
Baik secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan.
2.      Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial
Masyarakat bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan rumahtangga miskin/ sangat miskin (RTM) di lingkungannya. Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa agar lebih mengenal kondisi sesungguhnya dari desa mereka. Peta sosial ini berguna untuk mengagas masa depan desa (MMDD) dan penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan paling dibutuhkan, serta untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pemantauannya.
3.      Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan
Masyarakat memilih Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/KPMD (satu laki–laki, satu perempuan) untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini membantu mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan MMDD dan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing. Masyarakat bermusyawarah membahas kebutuhan pembangunan di desa dan menentukan jenis kegiatan yang paling prioritas. Usulan/ gagasan masayarakat ini akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk membantu sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
4.      Seleksi Kegiatan di Tingkat Desa dan Kecamatan
Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan jenis kegiatan paling prioritas dan layak didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan prioritas tersebut. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan adalah open menu, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list), dan usulan masyarakat yang belum terdanai akan menjadi bahan dalama Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD.
5.      Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka
Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk mengelola kegiatan di desa, mulai dari administrasi dana, pengadaan alat/bahan dan jasa tenaga kerja. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan mendampingi TPK dalam mendisain prasarana, penganggaran kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan sub-proyek di setiap desa merupakan warga desa itu sendiri.
6.      Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan
Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan dalam pertemuan terbuka, minimal dua kali, yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir (dimana TPK akan melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional dan pemeliharaan kegiatan). Pelaku program di desa juga difasilitasi untuk mempertanggung-jawabkan kegiatan dengan mempublikasikan berbagai berita acara, keputusan, penggunaan/kondisi dana, serta perkembangan kegiatan melalui Papan Informasi.