IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN NONKUOTA (JAMKESDA DAN SPM) (Studi di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar)
Analisis Kebijakan
Menurut segitiga kebijakan terdapat empat hal yang harus dianalisis yaitu actor, konteks, proses dan isi dalam menganalisi kebijakan ini, sebagai berikut :
A. Actor
· Pemerintah mulai dari pusat,provinsi dan kabupaten khusunya.
· Badan Legislatif seperti DPRD, DPR dan lain-lain
· Dinas Kesehatan
· Perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri dari kepala RSUD, Kepala Puskesmas dan Camat
· Lembaga-lembaga Masyarakat
· Organisasi Ikatan Profesi
· Masyarakat
B. Konteks
· Faktor situasional
Indonesia merupakan negara yang menjamin kesejahteraan penduduknya ditan-dai dengan landasan kontitusional Pancasila dan UUD 1945. Namun, dalam kondisi nyata di lapangan hingga zaman reformasi ini pelayanan kesehatan belum diperolah secara merata oleh setiap penduduk. Hal ini menyebabkan masyarakat yang ke-nyataannya miskin semakin tersudut, banyak ditemukan dan diberitakan di beberapa media massa mereka menjadi pasien yang terlantar di Rumah Sakit (RS).
· Faktor Struktural
Dalam pengelolaan kebijakan yang kompleks diperlukan struktur birokrasi yang kuat dan dapat mengatur kerjasama orang-orang atau sumber daya di dalamnya secara efektif.
· Faktor Budaya
Masyarakat yang masih primitiv akan pengetahan jaminan kesehatan yang di berikan oleh pemerintah. Dimana masyarakat lebih mempercai dukun atau mantri dibaningkan menggunakan jaminan keshatan.
· Faktor Internasional
Keikutsertaan Menteri Kesehatan serta Pemerintah Indonesia dalam organisasi –organisasi internasional dalam mewujudkan dan meningkatkan derajat kesehatan dunia yang setinggi-tingginya.
C. ProsesSejak disahkannya UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Na-sional (SJSN), Mulai tahun 2004 melalui Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (PJKMM), kemudian pada tahun 2008 diubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) serta di tingkat daerah ditambah dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada tahun 2011. Dalam proses pelaksanaanya belum mampu mengcover seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan yang prima khususnya masyarakat miskin. Data peserta Jamkesmas atau nama-nama keluarga miskin yang ditetapkan belum representatif, bahkan belakangan banyak ditemukan nama-nama yang salah sasaran yang merupakan masyarakat yang tergolong mampu atau bukan miskin. Hal ini menyebabkan masyarakat yang kenyataannya miskin semakin tersudut.
D. Isi
Beberapa program penunjang layanan kesehatan masyarakat dibentuk. Pelayanan kesehatan yang memadai merupakan hak bagi seluruh masyarakat, tak terkecuali bagi masyarakat miskin. Beberapa Program Jaminan Kesehatan dibuat untuk menunjang penyelenggaraan tersebut khususnya di pemerintahan daerah kabupaten, namun masih saja ditemukan kelemahan di beberapa aspek kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses implementasi program jaminan pelayanan kesehatan masyarakat miskin nonkuota (Jamkesda dan SPM) Kabupaten Blitar serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dari proses implementasi program.
Hanjar Luluk Wijanarti
1500029102/C
AKK