Kasus : Kurangnya kesadaran ibu tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif pada bayi selama 6 bulan di provinsi Kalimantan selatan
Program : penyuluhan, sosialisasi, pelatihan konseling ASI, dan kampanye ASI eksklusif
Analisis : Pemberian ASI eksklusif di Indonesia masih sangat memprihatinkan dan perlu banyak mendapat perhatian dari semua pihak. Kesadaran ibu untuk memberikan ASI secara eksklusif masih sangat rendah dan menunjukkan penurunan dari tahun ketahun. Pada tahun 2008 cakupan ASI Eksklusif hanya 24,3%, tahun 2009 adalah 34,3%, tahun 2010 hanya 15,3%, sedangkan target yang ingin dicapai adalah 80%. Rendahnya pemberian ASI eksklusif ini menjadi pemicu rendahnya status gizi bayi dan balita dan dapat menjadi penyebab tidak langsung kematian bayi. Di Provinsi Kalimantan Selatan cakupan pemberian ASI eksklusif pada 3 tahun terakhir adalah 35,60% (tahun 2009), 25,70% (tahun 2010) dan 25,40% (tahun 2011). Angka tersebut menunjukan penurunan dari tahun ke tahun, namun masih jauh dari target nasional yaitu 80%. Penyebab meningkatnya kematian bayi provinsi Kalimantan selatan yaitu karna :
1. kurangnya pengetahuan ibu dalam pemberian ASI eksklusif kepada anak
2. kurangnya dukungan dari keluarga
3. factor social budaya misalnya : ibu bekerja atau kesibukan sosial yang lain, meniru orang lain memberikan susu botol pada bayinya dan merasa ketinggalan jaman jika menyusui bayinya
4. produksi ASI sedikit sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan bayi dan ada ibu yang asinya tidak bisa keluar sama sekali
5. Faktor petugas kesehatan, kurangnya petugas kesehatan, sehingga masyarakat kurang mendapat penerangan atau dorongan tentang manfaat pemberian ASI.
Contoh kegiatan penyuluhan untuk ASI eksklusif yang dilakukan oleh tenagakesehatan![Untitled.jpg]()
Dalam menganalisis kasus kurangnya pemberian ASI eksklusif pada bayi di provinsi Kalimantan selatan dapat menggunakan teori analisis segitiga kebijakan, terdapat empat hal yang harus dianalisis yaitu :
1. Actor
a. Pemerintah yang melibatkan peran swasta baik sebagai penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan, pengelola tempat kerja dan tempat sarana umum, ibu menyusui, bidan mandiri, pemilik industri susu formula, bahkan masyarakat secara luas. Banyaknya aktor yang terlibat dalam kebijakan ini menunjukkan bahwa keberhasilan pemberian ASI eksklusif 6 bulan ditentukan oleh komitmen semua elemen yang memiliki kepedulian terhadap kesehatan anak.
b. Keluarga , yang mana orang tua dan keluarga bersangkutan dalam mendukung pemberian ASI kepada anak
2. Konteks
a. Factor situasional : akibat dari jumlah penduduk yang lebih besar dibanding wilayah lain dan tingkat pendidikannya yang rendah menyebabkan banyaknya jumlah kematian akibat kurangnya pemberian ASI eksklusif pada bayi
b. Factor structural : angka pemberian ASI eksklusif diprovinsi Kalimantan selatan sebesar 51,18% masih rendah lebih rendah dari target nasional 80%. Angka tersebut diperoleh setelah melakukan pemantauan hasil wawancara terhadap ibu – ibu diprovinsi Kalimantan selatan. Untuk menekan hal tersebut pemerintah mengadakan program sosialisai, penyuluhan, pelatihan konseling ASI, kampanye ASI, serta melakukan kegiatan pojok ASI diberbagai wilayah untuk menurunkan angka kematian bayi akibat kurangnya pemberian ASI eksklusif
c. Factor cultural : akibat dari pendidikan yang rendah menyebabkan kurangnya pengetahuan ibu diprovinsi Kalimantan selatan tentang pemberian ASI eksklusif pada anak serta anggapan dimasyarakat bahwa ibu – ibu meniru orang lain memberikan susu botol pada bayinya dan merasa ketinggalan jaman jika menyusui bayinya.
3. Process
Proses penyusunan kebijakan di Indonesia melibatkan setidaknya dua pihak, yaitu pihak eksekutif dan pihak legislatif. Pihak eksekutif diwakili oleh kementrian teknis yang bersangkutan sedangkan pihak legislatif adalah DPR-RI. yang dalam hal ini, peran media, pers, dan jurnalistik menjadi sangat penting untuk dapat menyampaikan informasi mengenai proses penyusunan suatu kebijakan. Di samping transparansi, hal lain yang tak kalah penting dalam penyusunan kebijakan adalah pendekatan yang digunakan apakah partisipatif secara inklusif dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan (termasuk rakyat atau dalam hal ini ibu hamil dan menyusui), ataukah non-partisipatif dan eksklusif. Di sisi lain, meskipun bersifat partisipatoris, tidak berarti kemudian penyusunan kebijakan harus berjalan lamban. Proses penyusunan kebijakan di bidang ASI yang terakhir, yaitu RPP Pemberian ASI (semula RPP Pemasaran Susu Formula) berjalan sangat lambat dan tersendat.
Implementasi kebijakan pemberian ASI eksklusif bagi ibu di Provinsi Kalimantan Selatan sudah berjalan, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan sudah melaksanakan kebijakan berupa sosialisasi dan penyuluhan ke perusahaan-perusahaan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan sudah melaksanakan kebijakan berupa kegiatan sosialisasi dan pelatihan konseling ASI serta kampanye ASI eksklusif termasuk pada ibu dengan kesadaran rendah . Namun demikian BPPPA belum melaksanakan kebijakan pemberian ASI eksklusif yang secara khusus untuk ibu yang memiliki kesadaran rendah hanya ASI eksklusif yang bersifat umum saja.
4. Isi atau content
Program penyuluhan, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan konseling ASI, dan kampanye ASI eksklusif pada kelompok bayi dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran ibu akan pentingnya pemberian ASI eksklusif pada bayi selama 0-6 bulan serta untuk menurunkan angka kematian bayi akibat tidak mendapat asupan ASI selama bayi , dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan status kesehatan.
NAMA : BIDAYATUL IZZAH KURNIA
KELAS : FKM "A"