Awalnya saya melihat ini biasa saja. Akan tetapi setelah saya melihat kembali, saya tergelitik ingin menyuarakan pertanyaan tentang fakta tersebut, yaitu :
1. Mengapa produk tersebut ada yang tidak berlogo halal dan ada yang berlogo halal ?
2. Apa yang membedakan dari produk tersebut ?
3. Mengapa produk tersebut masih diperjualbelikan dan masih dikonsumsi ?
4. Bagaimana tindakan BPOM terkait masalah tersebut ? kenapa masih ditemukan di beberapa pusat perbelanjaan yang masih menjual produk tersebut ? Dan bagaimana produk ini bisa tersebar ?