Saturday, May 20, 2017

Evaluasi Kelebihan dan Kekurangan dari kebijan tentang kekerasan pada perempuan

Evaluasi merupakan kegiatan menilai, mengamati, suatu kegiatan yang dilakukan yang tujuannya untuk dapat memperbaiki apabila ada kesalahan dalam program atau kebijakan yang dibuat. kebijakan tentang kekerasan pada perempuan juga harus di evaluasi karena pada saat ini masih banyak di temukan kasus-kasus kekerasan pada perempuan yang artinya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti yang terdapat pada UU No 23 tahun 2004, UU No 35 tahun 2014 tentang kekerasan pada perempuan bahkan dibentuk konmas HAM (komisi perlindungan anak dan perempuan) yang tujuan dari berbagai  kebijankan yang dibuat oleh pemerintah untuk dapat menurunkan angka kekerasan pada perempuan. yang harus dievaluasi dalam kebijakan tersebuat adalah dalam implementasinya dalam realitanya saat ini masih banyak dari perempuan indonesia yang masih mengalami hal tersebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kebijakan tersebut masih perlu adanya evauasi diantaranya seperti pada kebijakan kekerasan pada perempuan faktor yang mempengaruhi adalah, korban(perempuan) takut untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminnya, sosialisasi yang kurang dari pemerintah kepada masyarakat tentang kekerasan pada perempuan terkait hukum yang akan di terima apabila melakukan perbuatan tersebut, adanya pengaruh budaya di masyarakat akan status perempuan dan laki-laki bahwasannya  perempan tingkatannya di bawah laki-laki sehingga laki-laki dapat berbuat seenakanya pada perempuan.
            Kelebihan dari adanya kebijakan tersebuT yaitu apabila terjadi kekerasan pada perempuan maka mereka mempunyai tempat untuk dapat mengadukan apa yang telah dialaminya seperti pengaduan kepada komnas perlindungan anak dan perempuan yang tujuannya agar dalam menghadapi hal tersebut perempuan indonesia tidak merasa sendiri dan takut untuk melaporkan kejadian kekerasan tersebut, serta mungkin juga dengan adanya komnas HAM ini dapat memberdayakan perempuan indonesia karena banyak dari korban kekerasan menjadi depresi setelah kejadian tersebut, sehingga diharapkan kebijakan tentang kekerasan pada perempuan semakain baik dan maju untuk menyelamtkan perempuan indonesia dari korban kekerasan.

Nama : Meli Aspiani
Nim : 1500029093
Kelas : A