Thursday, June 8, 2017



    

Nama: Afiyah Tokomadoran

Nim : 1300029105

Kelas: B

EVALUASI PROGRAM NUSANTARA SEHAT

 

Evaluasi kebijakan kesehatan yang meliputi program  Nusantara Sehat terdiri dari 3 indikator yaitu:

a. Input

b. proses

c. output

a. Input

    1. adanya kebijakan dan peraturan yaitu terkait dengan program    Nusantara Sehat. program ini dibuat atau dikeluarkan oleh kementrian kesehatan indonesia.

    2. SDM (Sumber Daya Manusia)
         Sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pengimplementasian program nusantara sehat terdiri dari berbagai profesi nakes yang meliputi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian. Sebelum penempatan, para nakes juga telah diberikan pembekalan dan pelatihan.Hal ini dapat dilihat dari sedikitnya dokter yang mendaftar dalam program nusantara sehat. Disinilah dibutuhkan peran stakeholder terkait untuk mendorong nakes khususnya dokter untuk mau ikut serta dalam program nusantara sehat.

2 Saran dan prasarana

untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan yang berkualitas sebagaimana mestinya, program Nusantara Sehat 2015 perlu ditinjau kembali. Jika merujuk pada tujuan dibentuknya program ini, yaitu menguatkan layanan kesehatan primer melalui peningkatan jumlah, sebaran, komposisi, dan mutu tenaga kesehatan lintas profesi (dengan melibatkan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya) ke puskesmas-puskesmas pada daerah DTPK dan DBK, maka dapat ditarik benang merahnya, bahwa dalam implementasi program tersebut, pemerintah menitikberatkan pada 2 (dua) hal, yaitu ketersediaan tenaga kesehatan dan upaya untuk menjaga kualitas tenaga sebelum bertugas pada daerah khusus tersebut (http://nusantarasehat.kemkes.go.id). UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pada pasal 15 menyatakan bahwa dalam menyusun perencanaan tenaga kesehatan, salah satu faktor yang perlu diperhatikan selain jenis, kualifikasi, jumlah, pengadaan, dan distribusi tenaga kesehatan adalah ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan. Kebijakan pemerintah terkait program Nusantara Sehat seolah luput dengan pasal 15 tersebut. Padahal, ketersediaan fasilitas juga menjadi salah satu poin penting dalam peningkatan kualitas sistem pelayanan. Hasil studi yang dilakukan oleh Bata, dkk. (2013) menyatakan bahwa terdapat hubungan antara kualitas pelayanan dengan kepuasan pasien. Dimana salah satu indikator dari kualitas pelayanan yang dimaksud adalah ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan. UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, mempertegas bahwa fasilitas pelayanan kesehatan merupakan suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.


3. Anggaran
    Salah satu sasaran anggaran tersebut adalah peningkatan distribusi anggaran untuk program yang bersifat belanja modal dan pembangunan sebesar 60% dengan distribusi belanja modal dan pembangunan sebesar 50% untuk program yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan, 30% untuk peningkatan sarana dan prasarana, dan 20% untuk peningkatan SDM.

b. Proses
    Pemberian layanan kesehatan

                        Dengan komposisi nakes yang terdiri dari berbagai profesi dalam satu tim, maka layanan kesehatan yang diberikan pada masyarakat tidak hanya kuratif dan rehabilitatif tetapi juga promotif dan preventif. Akan tetapi dalam pelaksanaanya, pemberian layanan seringkali mengalami kendala yang disebabkan oleh kondisi geografis dan sarana yang masih terbatas. Oleh karena itu untuk menunjang layanan kesehatan agar dapat berjalan lancar, maka hendaknya diiringi dengan perbaikan sarana.

 

   c. Output

       indikator keberhasil program Nusantara Sehat bisa dilihat dari kualitas layanan kesehatan yang membaik. Sejak diluncurkan pada tahun 2015, program nusantara sehat telah memperlihatkan dampak positif terhadap kualitas layanan kesehatan masyarakat di daerah. Dengan adanya program ini layanan kesehatan di DTPK dan DBK menjadi lebih terpadu dan terintegrasi, antara lain akses yang lebih mudah, program kesehatan yang lebih baik (tim nusantara sehat mampu menghidupkan kembali program di puskesmas yang tidak berjalan dan adanya program-program baru di Puskesmas), serta layanan kesehatan terpadu (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatas
 Status kesehatan masyarakat yang berubah menjadi lebih baik. Secara umum, hasil capaian tim nusantara sehat menunjukkan terjadinya peningkatan pada kesehatan masyarakat di berbagai bidang di masing-masing daerah. Sebagai contoh, capaian tim nusantara sehat tahun 2015-2016 menunjukkan angka kasus diare yang turun hingga 80% di Puskesmas Empanang, Kalbar, terdatanya jumlah penderita kusta dan terjadinya peningkatan kepatuhan minum obat mencapai 89,47% di Puskesmas Morotai,Maluku.