Friday, June 9, 2017

Evaluasi JAMKESMAS di Kabupaten Bone

Evaluasi kebijakan input-proses-output

Ø  INPUT

o   Pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp. 1.579.250.000,- kepada 36 Puskesmas dan 137.214 jiwa pasien peserta Jamkesmas di Kabupaten Bone.

o   Dari 75.367 KK penduduk miskin pada 36 wilayah Puskesmas pada 27 kecamatan di Kabupaten Bone, sebanyak 29.988 KK yang telah mengakses pelayanan Jamkesmas, sedangkan 45.379 KK belum mengakses mengakses pelayanan Jamkesmas.

o   Dari 36 unit Puskesmas yang ada di Kabupaten Bone, telah memberikan pelayanan Jamkesmas kepada penduduk miskin di masing-masing wilayahnya.

o   17,4% penduduk menjadi peserta Jamkesmas.

o   Jumlah peserta Jamkesmas bervariasi pada dua puluh tujuh kecamatan dan 369 desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten Bone.

 

Ø  PROSES

o   Penyaluran dana di RSUD meningkat namun disisi lain justru terjadi penurunan jumlah alokasi dana Jamkesmas di puskesmas-puskesmas.

o   Mekanisme pelayanan masih terkesan over birokratis yang terkadang menghambat peserta Jamkesmas.

o   Pemanfaatan fasilitas juga belum maksimal dalam pelayanan Jamkesmas serta masih rendahnya mutu pelayanan atau masih terjadi kesenjangan antara pelayanan yang diharapkan dengan pelayanan yang diterima.

o   Karakteristik pelayanan yang diberikan kepada peserta Jamkesmas masih lebih dominan dicirikan oleh pelayanan antrian dan lambat.

o   Penyelenggaraan Jamkesmas di Kabupaten Bone, belum sepenuhnya memberikan akses yang bermutu kepada 29.988 KK penduduk miskin.

o   Belum optimalnya partisipasi penduduk dalam penggunaan fasilitas pelayanan Jamkesmas tersebut.

 

Ø  OUTPUT

o   Kebijakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Bone belum optimal, terutama dalam hal kepesertaan, akses, mekanisme pelayanan, pendanaan dan mutu pelayanan. Pelaksanaan kebijakan Jamkesmas Di Kabupaten Bone dipengaruhi oleh empat faktor yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.

 

Ø  KELEMAHAN

Database yang overlapping baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit serta Dinas Kesehatan, kebijakan pendataan (Kepesertaan) cenderung masih terjadi konflik kepentingan antara pemerintah setempat, pengelola puskesmas, pengelola rumah sakit maupun Dinas Kesehatan.

Nama   : Khairunnisaa Nuur Aliifah Setyawati

NIM    : 1500029001

Kelas   : C