EVALUASI KEBIJAKAN 'KAWASAN TANPA ROKOK"
Evalusi kebijakan merupakan kegiatan untuk menilai atau melihat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan suatu kebijakan publik, oleh karena itu,evaluasi merupakan kegiatan pemberian nilai sesuatu atas "fenomena" di
dalamnya terkandung pertimbangan nilai (value judgment) tertentu.
Evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan. Evaluasi sebuah kebijakan publik tentunya melibatkan berbagai pihak, diantaranya masyarakat sebagai objek dari pembangunan. Suatu kebijakan atau program telah mencapai tingkat kinerja yang bermakna, yang berarti bahwa masalah-masalah kebijakan dibuat jelas atau diatasi. Masyarakatlah yang berhadapan langsung dengan pelayanan yang disediakan oleh pemerintah.
Birokrasi, baik dalam berbagai jabatan pemerintah turut serta dalam memfasilitasi pelayanan publik tersebut, agar sesuai dengan yang diharapkan, yakni efektif, efisien, dan accountable. Evaluasi kebijakan seringkali dianggap sebagai tahap akhir penutup perumusan kebijakan, padahal dalam mengevaluasi akan biasa ditemukan kesukaran. Masyarakat pada dasarnya menginginkan perumusan kebijakan yang secara umum demokratis dan juga arif seringkali menimbulkan kontradiktif. Evaluasi membuahkan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan tentang ketidaksesuaian antara kinerja kebijakan yang diharapkan dengan yang benar-benar dihasilkan. Jadi ini membantu pengambilan kebijakan pada tahap penilaian kebijakan terhadap proses pembuatan kebijakan.
Evaluasi tidak hanya menghasilkan kesimpulan mengenai seberapa jauh masalah telah terselesaikan, tetapi juga menyumbang pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari kebijakan, membantu dalam penyesuaian dan perumusan kembali masalah. Evaluasi memainkan sejumlah fungsi utama dalam analisis kebijakan. Pertama, dan yang terpenting, evaluasi memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan, yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan publik. Dalam hal ini, evaluasi mengungkapkan seberapa jauh tujuan-tujuan tertentu dan target tertentu telah dicapai. Peran birokrasi dalam evaluasi kebijakan publik adalah dengan diterimanya setiap ada aduan dari rakyat apabila sebuah kebijakan atau program pemerintah dinilai menyeleweng dari kepentingan rakyat atau tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh rakyat. Di dalam keputusan perda Jakarta mengenai larangan merokok di tempat umum memerlukan evaluasi apakah memang tepat sasaran ataukah tidak. Adapun formulasi kebijakan yang diambil dalam pembuatan Perda ini adalah model teknokratis rasional yang artinya mereduksi kebijakan publik sebagai proses dan hasil kerja teknik. Dimana formulasi kebijakan ini hanya dipercayakan kepada mereka yang menguasai (Pemprop DKI) yang menguasai pengetahuan dan kemampuan yang lebih dan mampu untuk mengatasi permasalahan atas rokok ini, tanpa memandang perlu memediasi antara masyarakat, LSM, pengusaha dan pihak-pihak yang nantinya akan terkena imbas dari kebijakan ini.