1. apakah orang tua sepenuhnya menyetujui pernikahan ini terjadi ?
2. apa saja faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan in ?
3. apakah kedua anak ini beserta orang tua keduanya mengetahui faktor risiko di bidang kesehatan, dan psikologi dari pernikahan dini ?
4. mengapa kasus pernikahan dini masih banyak terjadi di indonesia ?
5. bagaimana pemerintah menanggapi hal ini ? lalu apa upaya yang mungkin bisa dilakukan untuk mempertegas pelanggaran pernikahan untuk anak usia dini ?