Dari: wulan dari <wankarmida@gmail.com>
Tanggal: 21 Mei 2017 17.10
Subjek: aborsi
Kepada: firman7.7bisa@blogger.com
UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mencantumkan tentang Kesehatan Reproduksi pada Bagian Keenam pasal 71 sampai dengan pasal 77. Pada pasal 71 ayat 3 mengamanatkan bahwa kesehatan reproduksi dilaksanakan melalui kegiatan promotif, pre
Kelebihan dari aborsi
secara garis besar para subyek mengatakan belum siap untuk hamil dan masih memikirkan kehidupannya diantaranya keluarga, kuliah dan pekerjaan. Aborsi ilegal yang dilakukan oleh para remaja memiliki alasan yang rasional yaitu berpikir bahwa aborsi ilegal adalah jalan satu-satunya yang dapat dijalani saat itu dan juga alasan emosional (afektif) yaitu untuk menghilangkan rasa malu
kelemahan aborsi
1.Kematian mendadak karena pendarahan HEBAT
2.Kematian mendadak karena pembiusan yang Gagal
3.Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4.Rahim yang sobek
5.Kanker Payudara
6.Kanker Indung telur
7.Kanker Leher RAHIM
8.kanker Hati
9.Infeksi rongga panggul
10.Infeksi pada leher rahim
11. kehilangan harga diri
12.Berteriak-teriak histeris
13.Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi
14.Ingin melakukan BUNUH DIRI
Masalahnya
Fakta di lapangan menunjukan bahwa aborsi banyak sekali terjadi terutama karena kehamilan pranikah. Tetapi hal tersebut jarang terungkap sehingga terkesan seperti realitas "gunung es" yang masih harus digali lebih dalam lagi karena kasus aborsi yang terungkap dan dilaporkan hanya sebagian kecil saja. Hal ini terjadi karena adanya ketakutan pihak pelaku aborsi tentang aborsi yang dilakukan bila aibnya diketahui oleh orang lain, adanya ancaman pidana tentang aborsi yang dilakukannya, karena tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
Fakta fakta
Dalam diskusi bertajuk aborsi aman dan hak kesehatan reproduksi perempuan di kantor PKBI Jateng Jl Jembawan Semarang, baru – baru ini, Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Tengah dokter Hartono Hadisaputro SpOG menyatakan di Indonesia diperkirakan terdapat 2,5 juta kasus aborsi setiap tahunnya. Itu artinya diperkirakan ada 6.944 s/d 7.000 wanita melakukan praktik aborsi dalam setiap harinya.
Dari tingginya kasus tersebut dikhawatirkan sebagian besar yang terjadi adalah tindakan aborsi yang tidak aman. WHO memperkirakan jumlah aborsi tidak aman semakin meningkat setiap tahunnya di seluruh dunia. Bahkan di negara-negara berkembang yang melarang praktik aborsi justru terjadi aborsi yang mayoritas dilakukan dengan tidak aman dan paparan angka – angka di atas tentu saja baru sebatas angka perkiraan yang terdeteksi, sehingga sangat mungkin praktek aborsi di Indonesia tiap harinya bisa lebih dari 7.000 kasus.
harapan
dengan diberikannya materi reproduksi kepada anak anak di indonesia mulai dari tingkat tk sampai kuliah diharapkan dapat menurunkan angka aborsi di indonesia. untuk mengurangi angka aborsi sendiri, kata Fasli, BKKB mengadakan kerjasama dengan satuan unit pendidikan di 9.000 unit Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 30 ribu universitas swasta serta negeri untuk membuka pelatihan edukasi seksual kepada remaja
5 pertanyaan
1. apa penyebab aborsi
2. siapa pelaku aborsi
3. apa resiko aborsi
4. pada kondisi yang bagaimana aborsi diperbolehkan
5. pada kondisi yang bagaimana aborsi tidak diperbolehkan
nama : wan karmida ulan dari
kelas : a