1. Input
a. SDM :
· Masyarakat masih terikat dengan kebudayaan dan percaya untuk berobat ke dukun bukan ke yankes
· Penggunaan JKN dipapua masih membingungkan petugas dan masyarakat karena masih diberlakukannya KPS (kartu Papua Sehat)
· Tidak ada koordinasi antara Pemda setempat dengan BPJS Kesehatan
· Keadaan tofografi dan persebaran penduduk yang tidak merata
· Sosialisasi yang diberikan belum merata
b. Mesin :
· Mobil
c. Metode :
· Survey
· Wawancara
d. Media Informasi :
· Sosialisasi secara langsung melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat
· Pemberitahuan atau periklanan di Radio, Televisi dan surat kabar
e. Dana :
· Adanya masalah tentang dana KPS yang akan dikelola oleh BPJS. Jika dana KPS dikelola oleh BPJS maka tidak ada dana lagi yang tersimpan di rumah sakit sehingga rumah sakit terbebani dengan anggaran sendiri.
f. Aturan :
· Perlu adanya validitas kepesertaan dan perangkat hukum serta anggaran untuk menyelenggrakan BPJS Kesehatan di Papua
2. Proses
· Proses sosialisasi secara langsung yang kurang intens
· Sedangkan untuk sosialisasi melalui media massa sudah cukup baik
· Pelayanan dengan sistem jemput bola menggunakan mobile clinic sangat terbantu untuk daerah yang jauh dari yankes
· Sudah adanya pemasangan iklan di radio,televisi, dan surat kabar
· Serta sudah ada pembuatan MOU terhadap penggunaan BPJS dengan pemerintah setempat
3.. Output
· Secara umum,pelayanan BPJS kesehatan terapkan di Papua masih belum tercover dengan baik karena adanya beberapa kendala yang menghambat proses penerapan BPJS Kesehatan di Papua.
Rekomendasi
1. Perlu adanya sosialisasi yang lebih intens atau meningkatkan sosialisasi secara langsung oleh BPJS Kesehatan karena dengan adanya sosialisasi secara langsung dapat membuat informasi menyebar merata ke seluruh lapisan masyarakat papua.
2. Adanya penerapan yang jelas apakah masyarakat sekarang menggunakan KPS atau BPJS Kesehatan sehingga tidak menimbulkan kebingungan pada petugas kesehatan maupun masyarakat
3. Dalam melaksanakan pelayanan yang berkualitas perlu adanya peningkatan standar sarana dan prasarana tentang program mobile clinic untuk menunjang keberlangsungan pelayanan kesehatan di daerah papua terutama di daerah terpencil.
4. Perlu adanya koordinasi yang baik antara Pemda setempat dengan BPJS Kesehatan.
5. Agar hasil yang lebih baik pada kualitas pelayanan kesehatan, pihak Dinkes menggandeng BPJS, BPS, Dinas Kependudukan dan Tenaga kerja serta dinas sosial provinsi papua. Sementara terkait hukum dan anggaran , Dinkes membicarakan hal ini dengan DPR Papua, Biro Hukum, Badan Keuangan dan Aset daerah Papua.
Nama : Mila Melinda Indriyani
NIM : 1500029224
Kelas : B