Monday, June 5, 2017

ANALISIS EVALUASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

ANALISIS EVALUASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pembangunan Pustu di Propinsi Kalimantan Tengah merupakan realisasi dari Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No. 12/2005 tentang RPJPD Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025, program yang diusulkan sudah mengacu pada visi dan misi Provinsi Kalimantan Tengah yang tertuang di dalam RPJPD dan RJMD. Propinsi Kalimantan Tengah dengan jumlah penduduk sebanyak 1.958.428 jiwa, terdiri dari 14 Kabupaten / Kota, 1348 desa, memiliki 805 pustu. Ini berarti hanya sebesar 59% atau set engah jumlah desa yang mempunyai sarana pelayanan kesehatan berupa pustu.

Skala prioritas program dan besaran anggaran harus didukung dengan data program yang lengkap.Kesiapan pelaksanaan proyek bukan hanya ditentukan oleh kelayakan finasial dan teknis saja, akan tetapi dibutuhkan dukungan moralitas lembaga eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam memberikan manfaat terhadap pembangunan di daerah. Kebijakan kesehatan, secara umum dibuat untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah, menangkap ide ini. Perencanaan untuk tahun 2006,melalui Program Peningkatan Upaya Kesehatan Ma-

syarakat, pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya, dimunculkan kegiatan pembangunan puskesmas pembantu untuk kabupaten/kota. Pembangunan puskesmas pembantu ini dikemas dalam satu paket

beserta peralatannya.

            Kegiatan ini merupakan program top down dari pemerintah propinsi ke pemerintah kabupaten/kota.Kegiatan ini dilaksanakan sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah, mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasinya. Pelelangan dilaksanakan di propinsi, dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah, yang terdiri dari unsur pelaksana program dan unsur tehnis yang berasal dari Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah. Pelelangandilaksanakan dengan metode pelelangan umum.

Dana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada empat belas kabupaten/kota di Propinsi Kalimantan Tengah telah membangun baru pustu-pustu diwilayahnya. Data tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa, tahun 2006, 3 dari 14 kabupaten/kota yang tidak menganggarkan dana untuk pembangunan pustu baru melalui dana DAK, tahun 2007 sama seperti tahun sebelumnya. Pada tahun 2008, lima kabupaten/kota tidak menganggarkan pembangunan pustu baru. Secara umum terjadi peningkatan alokasi dana DAK di masing-masing kabupaten/kota. Hal ini terkait dengan program peningkatan fisik di kabupaten/kota yang penggunaannya sudah ditetapkan dari pemerintah pusat. Keadaan seperti ini, membuat kabupaten/kota merasa enggan untuk mengurusi pembangunan pustu yang berasal dari propinsi.

 

 

 

ANALISIS EVALUASI PROGRAM

Dari hasil evaluasi singkat di atas, dapat kita ketahui bahwa :

 

1.    INPUT

a.       Stakeholder yang berperan disini yaitu :

Level provinsi yaitu :

DPRD, dinas kesehatan provinsi, Kasubdin Bina Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Sub Dinas Bina Program Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Ketua Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah.

Level Kabupaten yaitu :

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Terpilih, Kepala Seksi Perencanaan, dan Kepala Bappeda Kabupaten, dan Kepala Desa atau Tokoh Masyarakat dimana puskesmas pembantu tersebut di bangun.

b.      Anggaran yang diperoleh berasal dari pemerintah pusat (provinsi Kalimantan Tengah) untuk membangun pustu di tingkat Kabupaten/kota.

2.    PROSES

Program telah berlangsung sejak dibentuknya kebijakan, dimana setiap tahun anggaran dari pemerintah pusat selalu di berikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk anggaran pustu.Namun, ada beberapa daerah yang tidak menganggarkan untuk pustu. Hal ini dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program tidak berjalan dengan baik. Proses monitoring serta evaluasi program tidak dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga menimbulkan pembengkakan anggaran.

3.    OUTPUT

Pemerintah daerah yang menerima dana pustu setiap tahunnya dari pemerintah pusat  enggan melakukan pembaharuan pustu. Hal ini dikarenakan dana pustu dari APBD tidak di perlukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

 

ANALISIS KEKURANGAN DAN KELEBIHAN

1.      Kekurangan

Evaluasi program di atas memiliki kekurangan yaitu:

a.       Pembangunan puskesmas pembantu di Provinsi Kalimantan Tengah yang dananya berasal dari APBD, tidak diperlukan oleh Kabupaten/Kota

b.      Tidak ada agenda yang melatarbelakangi pembangunan puskesmas pembantu di Propinsi Kalimantan Tengah, namun faktor politik lebih terlihat dalam penyusunan agenda kebijakan ini.

c.       Alokasi dana ini lebih berdasar pada komitmen politik kepala daerah dan DPRD.Sehingga tidak ada target untuk berapa lama pengalokasian dana tersebut.

 

2.      Kelebihan

Evaluasi program di atas memiliki kelebihan yaitu :

a.       Program ini memiliki kelebihan dimana tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat di wilayah kabupaten/kota di Kalimatan Tengah.

b.      Peran stakeholder bersifat normatif sehingga semua keputusan program berada di tingkat pusat sehingga pemerintah pusat dapat mengoreksi apabila perlu pembaharuan program.

 

NAMA  : Nunik Dwi Astuti

NIM      : 1500029172

KELAS : C