Wednesday, May 10, 2017

Tugas Administrasi dan Kebijakan Kesehatan

NAMA : TRI RESTIANI

NIM/ KELAS: 1500029066 /B  


KEBIJAKAN KARTU INDONESIA SEHAT


Kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan yang menjadi favorit saya adalah kebijakan Kartu Indonesia Sehat. Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program yang dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla untuk membuat rakyat lebih sehat dan sejahtera. Berselang 14 hari setelah dilantik sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo resmi meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersamaan juga dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Kartu Indonesia Sehat (KIS) sendiri adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Penggunanya sendiri dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. Kartu ini sendiri merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya yaitu BPJS Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). saya mengfavoritkan kebijakan Kartu Indonesia Sehat ini sendiri karena didasari oleh beberapa alasan diantaranya:

  1. KIS dapat membantu masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah kebawah untuk memperoleh pelayanan kesehatan, sebab sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa KIS itu sendiri merupakan jaminan kesehatan yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu, yang di mana kondisi ekonominya sangat lemah.
  2. Pemakaian KIS dapat dilakukan di mana saja, baik di klinik, puskesmas atau di rumah sakit mana pun yang ada di Indonesia, sehingga memudahkan setiap masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, terutama masyarakat di daerah terpencil.
  3. KIS dapat digunakan tidak hanya untuk pengobatan saja, tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan pencegahan. Sehingga pada akhirnya dapat membantu mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setingi-tingginya.