Monday, May 22, 2017

Program Keluarga Berencana (KB) Revisi

1. Actor (Who) :
a. Perempuan (wanita yang sudah berkeluarga)
b. Petugas Kesehatan
c. Pemerintah
2. Context (Where)
a. pelayanan kesehatan
b. di lokasi atau tempat PSK
3. Process (How)
    Melakukan kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif kepada wanita yang sudah berkeluarga khususnya perempuan yang berhak memperoleh informasi, edukasi, dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam upaya penanganan kesehatan reproduksi diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup manusia.
4. Content (What)
    Kebijakan atau program yang akan dilaksanakan yaitu  Keluarga Berencana (KB). Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Guna menjaga jarak waktu kehamilan, meningkatkan kesehatan mental dan sosial karena tersedianya waktu yang cukup untuk mengasuh anak, beristirahat, serta menikmati waktu luang, meningkatkan kualitas pengasuhan anak dengan merencanakan jumlah kelahiran, mengantisipasi kehamilan dan kelahiran yang telah disesuaikan dengan usia. Ada banyak macam alat kontrasepsi yang dapat digunakan. Mulai dari yang bersifat metode kontrasepsi sederhana dan modern. Jenis alat kontrasepsi seperti kondom, obat pil KB, alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), suntik KB, norplant atau susuk merupakan jenis alat kontrasepsi yang sering digunakan oleh masyarakat. Masing-masing alat kontrasepsi tersebut memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda. Karena itu, sebelum memutuskan memilih jenis alat kontrasepsi tertentu, sebaiknya Anda konsultasikan terlebih dahulu dengan petugas atau pelayanan kesehatan seperti dokter. pilihlah jenis alat kontrasepsi yang paling aman terhadap kesehatan.

Oleh : Astry Thalia Alanda (1400029200) AKK-A