(Kultural) Kemiskinan dan diskriminasi yang dialami perempuan sering
membuat mereka rentan menghadapi berbagai problem kesehatan. Sistem
dan kebijakan-kebijakan kesehatan tidak ber¬pihak kepada mereka
sehingga perempuan tidak me¬miliki akses ke layanan kesehatan apapun.
Seandainya di lingkungannya terdapat jasa layanan kesehatan, seperti
Puskesmas, bidan dan klinik bersalin, tatkala seorang perempuan
menginginkan layanan kesehatan yang lebih baik, maka ia harus menempuh
perjala¬nan jauh hingga ke kota.(WHAT)
Sebenarnya hal ini terjadi diakrenakan meski sudah ada yang namanya
Jaminan sosial nasional di Indonesia namun lebih di titik beratkan
kepada para buruh pabrik formal, pegawai negeri, anggota tentara dan
polisi , dan hal tersebut mempengaruhi hak perempuan yang seharusnya
mendapatkan layanan kesehatan , khusus nya di kesehatan reproduksi .
(WHY)
Mayoritas penduduk Indonesia adalah perempuan. Perempuansering berada
dalam posisiyang rentanterkena masalah kesehatan khususnya masalah
kesehatan reproduksi.
Kebutuhanperempuanlebihbanyakterkaitdenganfungsireproduksi.
Perempuanbertanggungjawabuntukkesehatananak-anakdankeluarga , dan
perempuan merupakan aset negara dalam melahirkan penerus – penerus
bangsa yang berkualitas selanjut nya . (WHO)
Walaupun sistem jaminan sosial nasional sudah dituangkan di dalam
Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 , namun hal ini masih belum cukup dari
sisi cakupan pelak¬sanaannya masih jauh dari prinsip-prinsip keadilan
, hal itu dikarenakan tidak berlaku un¬tuk semua warga karena hanya
diperuntukkan bagi fakir miskin (WHEN)
Di indonesia sendiri jumlah penduduk perempuan menurut Data BPS tahun
2015 menunjukkan 126,8 juta jiwa , dan di daerah – daerah terpencil
sendiri pun masih kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan itu
sendiri , contoh kecil nya saja bagaimana anak – anak perempuan di
desa atau ibu – ibu di desa mendapatkan pengetahuan dan pelayanan
reproduksi itu sendiri , serta dalam mengatasi permasalahan reproduksi
yang di hadapi . akan sulit untuk diakses tentunya . (WHERE)
JKN memiliki potensi untuk membuka akses terhadap sistem kesehatan
pada perempuan, khususnya perempuan miskin. Namun harus lebih di pilah
siapa saja yang mendapat kan nya , dan pemerintah harus turun langsung
meskipun memakan waktu yang lama namun hal ini merupakan salah satu
solusi agar mereka yang belum mendapat kan hak nya tidak terlewati
lagi .(HOW)
Menurut saya terkait isu kebijakan ini sangat bagus, mengingat banyak
sekali perempuan di Indonesia yang kurang mendapatkan pelayanan
reproduksi khususnya bagi masyarakat miskin yang terkendala ekonomi
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi. Walaupun program
pemerintah dalam menangani masalah ini sudah ada namun hal itu belum
terlalu efektif dikarenakan kurang merata dan masih salah dalam
memberikan hak untuk mendapatkan pelayanan , serta kurang nya relasi
dengan pihak – pihak seperti rumah sakit dan pelayanan kesehatan lain
nya .
Nama : Faiqotul Ummah
NIM : 1500029150
Kelas : A