Sunday, May 28, 2017

Nama : Erlinda Lestari
Kelas : B
NIM : 1500029366

Persoalan dari program BPJS antra lain ialah dari mulai kesenjangan
antara suplai pendanaan dan pengeluaran hingga ketidaksiapan struktur
fasilitas kesehatan. Semua itu bisa mengganggu pelayanan terhadap
pasien peserta jika tidak diatasi.Adapun persoalan lain dari program
BPJS yaitu,Kebijakan BPJS Kesehatan yang menjadikan NIK (Nomer Induk
Kependudukan) sebagai syarat mutlak pendaftaran peserta ini dapat
menghambat perluasan kepesertaan,soal pelayanan menyangkut prinsip
portabilitas. Prinsip portabilitas dalam program JKN/KIS yang berjalan
selama ini belum optimal. Portabilitas artinya setiap peserta dapat
menikmati layanan kesehatan berkelanjutan di seluruh wilayah
Indonesia. Kalaupun seorang peserta pergi ke daerah lain, ia tetap
bisa mendapatkan layanan,perihal pembagian kelas perawatan,pembagian
jasa medis di RS pemerintah.
Mengacu pada peraturan perundang-undangan, BPJS Kesehatan bisa
menerbitkan identitas kepesertaan. Itu diterbitkan bagi peserta yang
sudah punya NIK atau belum. Bagi peserta yang sudah punya NIK,
keuntungannya ketika kartu kepesertaannya hilang dan ingin mendapat
pelayanan kesehatan, dia hanya perlu menunjukan KTP nya ke
faskes.menyebut BPJS Kesehatan sudah melakukan sinkronisasi data
kepesertaan JKN/KIS dengan database NIK yang dikelola Kementerian
Dalam Negeri. Dengan sistem penomoran kepesertaan yang digunakan BPJS
Kesehatan,tidak akan ada orang yang bisa memiliki kartu kepesertaan
ganda karena ada perangkat pencegahnya.