Tuesday, May 23, 2017

NAMA : BAIQ NOVIA CHANDRSWARA
NIM     : 1500029173
KELAS : A
v  Evaluasi kebijakan KIA di beberapa daerah di Indonesia dinilai belum efektif untuk menurunkan AKI dan AKB karena :
§  Kebijakan yang diimplementasi di lapangan tidak efektif karena tidak dibuat secara mendetail.
§  Beberapa program KIA yang dijalankan tidak melibatkan pihak-pihak lain terkait.
§  Data yang digunakan di tingkat Kabupaten sering tidak menggambarkan kondisi. Belum adanya pelaporan KIA secara Surveilans berbasis database serta kerjasama lintas sektor.
§  Kasus kematian ibu tidak seluruhnya dilakukan investigasi atau AMP sehingga tidak diketahui secara jelas penyebab kejadian kematian.
§  Kegiatan Bimtek wilayah Puskesmas tidak dilakukan terpadu dengan berbagai program kesehatan terkait.
§  Tidak ada sangsi tegas terhadap petugas kesehatan yang telah melakukan kelalaian terhadap tugas dan profesi.
§  Budaya saling menyalahkan dan budaya kerja yang tidak efektif dan efisien.
§  Kuatnya faktor sosial ekonomi yang ada di masyarakat.
§  Minimnya akses pelayanan kesehatan dan sistem pelaporan K1-K4
§  Kebijakan pembiayaan persalinan (Jampersal) belum optimal. Kebijakan ini hendaknya dapat lebih menjamin peluang seorang ibu untuk meninggal ketika melahirkan lebih kecil.
§  Ketersediaan, kinerja dan kompetensi SDM tenaga kesehatan belum optimal
§  Keadaan geografi dan budaya lokal setempat yang kurang mendukung.
§  Kebijakan Pemda dan Dinkes sering kurang memprioritaskan program KIA dalam agenda tahunan dan minimnya alokasi anggaran menjadi konteks yang perlu untuk diperhatikan. Ada kesan Pemda kurang peduli dengan angka kematian ibu.
§  Belum ada kebijakan khusus (lokal spesifik) yang dicetuskan dan dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi untuk menangani permasalahan KIA di Provinsi. Selama ini hanya mengacu pada kebijakan yang diturunkan langsung dari pusat.
§  Minimnya insentif dokter spesialis yang dirasa kurang seimbang dengan pelayanan yang mereka berikan
 

v  Alternatif yang dapat dilakukan untuk menangani kendala dari kebijakan tersebut :
§  Meningkatkan advokasi pada tingkat pemerintah daerah provinsi dan kabupaten tentang betapa besarnya pengaruh kematian ibu ini dengan indeks pembangunan manusia masa depan di daerahnya.
§  Perbaikan kualitas SDM kesehatan melalui pelatihan dalam membantu proses persalinan khususnya di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
§  Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap program KIA yang dilaksanakan.
§  Perbaikan komunikasi dan koordinasi. Dalam menjalankan kebijakan KIA perlu adanya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang efektif (tidak ada anggapan pemerintah pusat adalah raja dan pemerintah daerah hanya sebagai pengikut)
§  Salah satu syarat turunnya AKI adalah "Penjarangan kelahiran". Untuk mendorong upaya ini, perlu ada data penelitian mengenai proporsi meninggalnya ibu saat melahirkan: anak pertama, dengan anak berikutnya (ke dua dst) untuk usia dan kondisi ibu yang kira-sama (misal bukan primi muda, primi tua, grande-multipara)
v  Alternatif solusi yang diharapkan dapat menurunkan AKI dan AKB antara lain:
§  Menambah alokasi anggaran kesehatan untuk program UKM bidang KIA, terutama mengenai klaim Jampersal. Penambahan nominal klaim dan penggantian klaim tidak terlambat diserahkan kepada para bidan.
§  Mempererat kerja sama lintas sektoral dan antar SKPD baik di tingkat kabupaten/ kota maupun tingkat provinsi.
§  Regulasi sistem rujukan dari bidan ke Rumah Sakit.
§  Pemberian pembatasan tertentu bagi pemanfaatan Jampersal, sehingga pemanfaatannya tidak overload dan tidak menciptakan kerugian di aspek lain.
§  Mengadakan sosialisasi program Jampersal kepada masyarakat dengan melibatkan kader-kader kesehatan setempat
§  Melibatkan peran aktif masyarakat dalam menurunkan MMR dan IMR, salah satunya adanya kemitraan bidan-dukun dalam pertolongan persalinan
§  Pengalokasian BOK secara merata sampai kepada daerah-daerah pelosok.
§  Distribusi tenaga kesehatan yang merata yang didukung dengan fasilitas yang memadai.
§  Perlu adanya kebijakan Penguatan Sistem Rujukan. Kebijakan Penguatan Sistem Rujukan ini menekankan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan yang tepat dan cepat.
§  Perlu ada pengiriman peserta tugas belajar bagi dokter umum untuk menempuh jenjang pendidikan spesialis kebidanan.
§  Dalam rangka menghindari kehilangan data kematian di daerah, bisa dilakukan mulai dari memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan berupa kekonsistenan data yang dikumpulkan dari petugas kesehatan yang berada di lapangan. Perlu dipikirkan teknik pengumpulan data yang merepresentasikan kondisi di lapangan (dengan hasil confident interval yg sempit, bukan hanya melihat nilai p-value yang signifikan).