PERTANYAAN:
1. Apakah pendidikan seks di Indonesia dapat diterima secara terbuka oleh masyarakat?
2. Bagaimana pemerintah dapat meyakinkan masyarakat yang kontra terhadap pendidikan seks?
3. Apakah ada dekskripsi khusus remaja yang boleh menerima pendidikan seks?
4. Apakah guru dan pengajar pendidikan seks dan kesehatan reproduksi telah memenuhi syarat dan standar yang sesuai dengan tujuan pemerintah?
5. Apakah pendidikan seks juga perlu diterapkan di pondok pesantren?
6. Bagaimana orangtua dapat berperan dalam pendidikan seks anak-anaknya?
7. Mengapa pemerintah merasa perlu menerapkan pendidikan seks pada kurikulum 2013?
8. Apakah dengan diterapkan pendidikan seks pada kurikulum dapat membuat angka pelecehan seksual oleh anak-anak dan remaja menurun?
9. Apakah pada usia sekolah anak-anak telah mampu mengerti dan menangkap pendidikan seks dengan baik dan benar?
10. Jika terdapat sekolah yang tidak menerapkan pendidikan seks sebagai kurikulum 2013 apakah akan mendapat dampak atau sanksi dari pemerintah?
Nama: Desi Sulastri
Kelas: A