Nama : Dani Aulia Rahmasari
Nim : 1500029149
Kelas : B
EVALUASI KEBIJAKAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL )
DI- INDONESIA
Evaluasi :
Program jampersal ini berhasil atau tidaknya pada tahun 2011 ini tergantung bagaimana cara penyampaian sosialisasi kepada masyarakat. Persiapan dari program jampersal ini masih belum secara maksimal di persiapkan sehingga pelaksanaanya hanya sekedar bersifat memenuhi permohonan.
1. Input
a. Anggaran/pendanaan
Program dengan anggaran seharusnya sudah ada perencanaan, namun program yang seharusnya sudah berjalan sejak januari 2011 baru terlaksana pada bulan april. Dana ini sebenarnya merupakan bagian dari dana jamkesmas yang jumblah total Rp. 6,3 triliun. Seharusnya harus ada sentralisasi untuk program ini , karena hampir semua rumah sakit akan berkerjasama jadi setidaknya ada MoU antara Dinkes dan Rumah Sakit tersebut.
b. Sarana dan prasarana pendukung
Perwakilan BKKBN menyedikan alat atau obat kontrasepsi serta sarana pendukung pelayanan KB, pendataan ibu hamil, komunikasi dan edukasi serta memfasilitasi pelatihan bagi dokter dan bidan khususnya pelayanaan KB yang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP)
c. Sumber daya manusia
Pengembangan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia kesehatan belum dapat memenuhi kebutuhan untuk pembangunan kesehatan, Perencanaan kebijakan dan program kesehatan masih lemah dan belum didukung sistem informasi yang memadai, kurang serasinya antara kebutuhan dan pengadaan berbagai jenis Sumber Daya Manusia kesehatan.Kualitas hasil pendidikan Sumber Daya Manusia kesehatan dan pelatihan kesehatan pada umumnya masih belum memadai, kurangnya pemerataan sumber daya.
d. Aturan atau peraturan
Yang telah termuat dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2562/MENKES/PER/XII/2011 menyebutkan bahwa : Jaminan Persalinan diharapkan dapat mengurangi terjadinya Tiga Terlambat tersebut sehingga dapat mendorong akselerasi tujuan pencapaian MDGs 4 dan 5. Disamping itu penjarangan kehamilan dan pembatasan kehamilan menjadi bagian yang penting yang tidak terpisahkan dari Jaminan Persalinan sehingga pengaturan mengenai Keluarga Berencana di lakukan dengan lebih mendetil. Pada dasarnya Jaminan Persalinan adalah perluasan kepesertaan dari Jamkesmas dan tidak hanya mencakup masyarakat miskin saja. Manfaat yang diterima oleh penerima manfaat Jaminan Persalinan terbatas pada pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir dan KB pasca persalinan.
2. Proses
IMPLEMENTASI JAMPERSAL DI INDONESIA
Walaupun banyak pihak mengakui bahwa program Jampersal ini adalah program yang bertujuan sangat baik, namun karena baru diluncurkan pada awal tahun 2011, masih belum banyak yang memahami aturan mainnya. Dari beberapa banyak pemantauan melalui pemberitaan dimedia massa dan riset-riset awal mengenai implementasinya, nyata bahwa beberapa permasalahan klasik seperti minimnya sosialisasi, Tingkat kunjungan ibu hamil dan melahirkan meningkat, Karena besaran tanggungan yang kurang, masih memerlukan dana talangan dari Pemda, atau bahkan di bawah jumlah yang ditanggung Pemda, Juknis dan dana yang terlambat turun ke daerah, kerumitan prosedur pengklaiman pembayaran dan kurangnya kompensasi terutama bagi rumah sakit swasta dan bidan praktek swasta. Beberapa hal sudah diperbaiki dalam Juknis baru yang terbit pada Desember 2011 menggantikan Juknis sebelumnya pada Maret 2011, dimana ada kenaikan dana pusat dari Rp 1,2 triliun menjadi 1,6 trilyun sehingga membantu menaikkan biaya persalinan normal dari Rp 350.000 menjadi Rp 500.000 dan pemeriksaan kandungan dari Rp 10.000 menjadi Rp 20.000 per pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, program Jaminan Persalinan menemui hambatan-hambatan yang dapat mempengaruhi keefektifan berjalannya program, sehingga target yang hendak dicapai tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hambatan-hambatan tersebut antara lain standar pelayanan medis yang kurang spesifik, ketidakseimbangan antara jumlah pasien dengan fasilitas yang tersedia, tenaga kesehatan, obat-obatan, masalah pendanaan, kesimpangsiuran informasi mengenai Jampersal yang ada di masyarakat, dan dukungan secara nyata dari pemerintah yang masih rendah.
3. Output
pelaksanaan JAMPERSAL diduga masih kurang berjalan dengan efektif sesuai dengan target yang hendak dicapai. Walaupun kebijakan Jampersal itu diluncurkan dengan tujuan yang sangat jelas, yaitu untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI), dan Angka kematian bayi (AKB), akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya, dimana AKI yang pada tahun 2007 adalah 228/100.000 kelahiran hidup, ternyata dari data SDKI pada tahun 2012 menunjukan AKI naik secara progresif menjadi 359/100.000 kelahiran hidup. Pada kenyataan yang ada, AKI tidak turun sesuai target yang telah ditetapkan, bahkan pada survey-survey tahun 2012 justru AKI makin tinggi.
Kampus 1: Jln. Kapas No. 9 Yogyakarta
Kampus 2: Jl. Pramuka 42, Sidikan, Umbulharjo, Yogyakarta 55161
Kampus 3: Jl. Prof. Dr. Soepomo, S.H., Janturan, Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta 55164
Kampus 4: Jl.Ringroad Selatan, Yogyakarta
Kampus 5: Jl. Ki Ageng Pemanahan 19, Yogyakarta
Kontak
Email: info@uad.ac.idTelp. : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120
Fax. : (0274) 564604