Friday, May 19, 2017

evaluasi kebijakan jampersal

EVALUASI JAMPERSAL
Jampersal merupakan program yang sebenarnya sangat membantu bagi masyarakat miskin sehingga mereka tidak takut melahirkan di pusat-pusat kesehatan karena ketakutan tidak memiliki dana . Oleh karena sosialisasi harus segera dipercepat karena masih banyak sekali masyarakat yang belum tahu, bahkan pusat kesehatan seperrti puskesmas dan rumah sakit negeri yang belum menerapkan.
Namun perlu adanya mekanisme penjaminan persalinan yang betul-betul bisa memenuhi angka rupiah yang standart bahkan betul-betul gratis bagi keluarga tidak mampu dengan menerapkan system asuransi bagi ibu hamil dari keluarga miskin . Yang perlu menjadi perhatian juga ,Jaminan Persalinan (Jampersal) harus mendukung program Keluarga Berencana (KB). Jika Jampersal tidak memasukkan program KB akan mengancam program KB yang berakibat pada peningkatan jumlah penduduk.Oleh karenaya harus ada pembatasan akses jaminan untuk kelahiran anak yang dibatasimisalnya sampai pada anak kedua seperti pada peserta asuransi kesehatan PNS.Ketika jumlah anak yang dimiliki melebihi kuota jaminan yang dibayarkan maka sekaligus ditawarkan untuk KB, dan apabila ada keberatan maka sudah termasuk dalam peserta jaminan lagi. Pengecualian bisa dilakukan pada kondisi keluarga tertentu dengan mekanisme yang lebih terukur.
Tetapi pada dasarnya perlu penyempurnaan dalam proses, dengansambilberjalannya program maka pemerintah harus terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara intensif agar tujuan yang hendak dicapai bisa diwujudkan dan akuntabilitasanggaran juga bisa dilaksanakan.


V. Kendala dalam Pelaksanaan Jampersal
1. Jampersal atau jaminan persalinan yang diperuntukkan bagi ibu hamil belum sepenuhnya diketahui masyarakat .
2.  tingginya masyarakat yang enggan menggunakan fasilitas kesehatan dalam proses persalinan dan
3. bila mereka dari keluarga tidak miskin masih banyak ibu hamil belum memiliki jaminan pembiayaan persalinan. Hal ini menyebabkan banyak persalinan ditolong oleh tenaga non kesehatan dan dilakukan tidak di fasilitas kesehatan.
4.  factor lokasi fasilitas kesehatan tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat terutama di daerah-daerah yang secara geografis sulit dijangkau.

VI. Evaluasi
Program jampersal ini berhasil atau tidaknya ini tergantung bagaimana cara penyampaian sosialisasi kepada masyarakat. Persiapan dari program Jampersal ini belum secara maksimal disiapkan sehingga pelaksanaannya hanya sekedar bersifat memenuhi permohonan, jika ada yang tahu program tersebut maka mereka mengajukan baru kemudian diproses.
Untuk mengetahui suatu program berjalan dengan baik yaitu dengan melihat apakah telah dilakukan pendataan kepesertaan, pencatatan, dan penanganan keluhan kehamilan yang berada di pusat-pusat kesehatan masyarakat baik di Puskesmas, pustu, bidan, rumah sakit, dan lain-lain.Seharusnya pusat-pusat kesehatan yang berkait dengan kehamilan memiliki data yang harus dikomunikasikan kepada Lembaga terkait yang menangani. Karena Jampersal merupakan bantuan social yang berasal dari APBNsehingga tidak masuk dalam APBD Kabupaten/kota, padahal pelaksananya berasal dari daerah sehingga persoalan yang timbul kemudian adalah proses pencairan/penyaluran dana yang memakan waktu yang menyebabkan daerah harus menomboki terlebih dahulu yang pada akhirnya menyendat proses operasional anggaran bagi pusat-pusat kesehatan yang ada di daerah.
Seharusnya sebelum program diluncurkan pemerintah harus betul-betul melakukan pendataan bagi peserta Jampersal pada tahun berjalan melalui aparat pemerintahan baik yang ada di tingkat terbawah misalnya pedukuhan terutama masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan ( Jamkesmas dan Jamkesos) , hal ini untuk melakukan perhitungan anggaran yang dibutuhkan dalam program tersebut agar bisa merata di seluruh Indonesia.
Karena sifatnya adalah bantuan sosial maka pertanggungjawaban anggaran juga sangat rawan bagi penyelenggaranya, bahkan seringkali juga menimbulkan manupulasi data klaim / klaim fiktif dari pusat kesehatan di daerah. Program seperti hal ini membutuhkan verifikasi dari pihak independen agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan di daerah
Program jampersal ini penerapannya agak sulit, karena nominal harga klaim persalinan yang jauh dari standart pelayanan, misalnya jika saat ini standart pelayanan persalinan normal tarifnya sekitar Rp. 600 ribu, dalam program jampersal hanya sekitar Rp. 350 ribu per persalinan. Sedangkan untuk pelayanan operasi sesar dari standart sekitar Rp. 5 hingga Rp. 6 juta, dalam program jampersal hanya sekitar Rp. 2,5 juta. Untuk itu pihaknya berharap ada evaluasi kaitannya dengan tarif ini, karena nominal itu terlalu kecil, terutama bagi rumah sakit swasta dan Dokter Spesialis, serta praktek swasta sehingga perlu ada pembedaan tarif biaya pelayanan, sehingga banyak praktek kesehatan swasta yang menolak. Sehingga bisa dikatakan bukan lagi gratis tapi tetap masyarakat tetap harus mengeluarkan dana lebih untuk menutup kekurangannya dan hanya bersifat subsidi.
Yang juga perlu diperhatikan adalah dengan program ini pemerintah juga harus memperhatikan pelaksanaan program keluarga berencana, apakah dengan digulirkan jaminan persalinan akan justru menambah angka kelahiran karena adanya fasilitasi Jampersal.

 nama : Triyani
kelas : A