Saturday, May 20, 2017

Analisis Kebijakan Menggunakan Segitiga Kebijakan

Nama: Mouliya Wahyuningsih
Nim   : 1500029085
Administrasi dan Kebijakan Kesehatan / C
Menganalisisi kebijakan menggunakan segitiga kebijakan

Kasus: Kebijakan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Terpencil Di Wilayah Perbatasan Pada Kabupaten Kepulauan Anambas.

a.       Content (isi)
Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia, yang dimana ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU No 33 Tahun 2008 tentang pemekaran dari Kabupaten Natuna.UUD 45 pasal 18 menyatakan bahwa NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota menurut asas otonomi yang diatur dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang disenpurnakan dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan dalam rangka pelaksanaa asas desentralisasi dibentuk dan disusun daerah provinsi, daerah kabupaten dan daerah kota yang berwenang mengaturn dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terncana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini.
Hasil analisis menunjukkan bahwa ketidakberhasilan pengembangan daya saing ekonomi lokal di studi kasus Kabupaten Anambas dalam mengangkat masyarakat dari kemiskinan selain kapasitas pengelolaan anggran public tapi juga pemberdayaan komunitas yang belum sepenuhnya terbangun juga kelompok usaha seperti nelayan dan tani yang menjadi motor penggerak program ekonomi lokal juga keterlibatan keluarga miskin dalam kegiatan pengembangan komoditi unggulan. Berdasarkan temuan hasil penelitian Bappenas, 2007, umumnya pemerintah daerah dan pusat belum optimal melibatkan pengusaha, kelompok tani, dan keluarga miskin secara holistik agar dapat berperan secara proaktif dalam mencapai target pengembagan ekonomi lokal dalam peningkatan daya saing ekonomi.
Ditinjau dari Pengembangan Kebijakan berbasis Daya Saing dan Realisasi Pembangunan Daerah Tertinggal kasus Kab. Anamabas, maka Permaslaahan Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih berstatus daerah tertinggal dan terletak di wilayah perbatasan ,hasil pemekaran khususnya Pemerintah Kabupaten membangun kebijakan percepatan pembagunan daerah mengacu dari potensi yang ada adatah sbb :
1.      Struktur ekonomi berbasis pangan, perikanan dan pertanian dengan produktivitas rendah.
2.      Sumbangan migas yang tidak berdampak banyak pada perekonomian masyarakat setempat di Anambas.
3.      Rendahnya investasi sektor non migas, mengingat sebagian besar daerah kepulauan jauh dari daerah lainnya.
4.      Kinerja pengelolaan anggaran yang masih belum sempurna.
                                                                                                     
b.      Actor
-          Pemerintah
-          Masyarakat
-          UKM bidang agribisnis dan perikanan
-          Kelembagaan hukum
-          Bappenas
-          Sarana pendukung usaha

c.       Proses
Maka yang perlu ditindaklanjuti agar tujuan dan sasaran dapat dicapai adalah;
1.      Pemerintah pusat meningkatkan pelaksanaan pemantauan implementasi program pembangunan wilayah tertinggal dan pengembangan daerah perbatasan baik terhadap kegiatan-kegiatan pokok yang sedang dijalankan khususnya untuk mengetahui kesesuaian target dan tujuan, maupun kegiatan-kegiatan pokok yang belum diimplementasikan.
2.      Pusat akan mendorong agar Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Ditjem PUM, Depdagri, dan Kementerian Hankam mengoptimalkan peran koordinasi lintas sektor berbasis masalah dan potensi lokal.
3.      Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Depdagri, dan Kementerian Hankam membangun data base berbasis masalah dan potensi lokal.
4.      BPK Kepualau Riau harus melakukan pembinaan dan kegiatan pemeriksaan Anggaran di Kabupaten Anambas secata tepat dan akurat uhtuk mendukung tercapainya Pengembangan Kebijakan berbasis Kinerja dan Realisasi Pembangunan Daerah Tertinggal kasus Kab. Anamabas.

d.      Konteks
a.       Faktor struktural
(kebijakan yang relatif stabil bentuknya)
Faktor struktural dapat dilihat dari pelaksanaan program-program RKP 2009 khususnya di wilayah tertinggal dan pengembagan daerah perbatasan kegiatan-kegiatan yang secara mum telah diimplementasikan oleh kementrian ataupun lembaga terkait.
b.      Faktor budaya
Faktor budaya sendiri dapat dilihat dari, sikap atau pengetahuan dari masyarakat sendiri yang masih belum mau terbuka untuk menerima kemitraan usaha dengan skala usaha daerah. Dan juga masih kurangnya pengetahun masnyarakat yang mungkin kebanyakan masnyarakat di daerah tersebut pendidikannya kurang sehinnga dapat mengakibatkan masyarakat didaerah tersebut tidak dapat mengelola sumber daya yang melimpah tersebut dengan baik, dan hanya dapat mengelola sesuai dengan budaya masing-masing dan pengetahuan seada nya. Karena berada didaerah tertinggal dan jauh dari kata perkotaan yang juga menyebabkan mereka keterbasan informasi.
c.       Faktor internasional
Faktor internasional dapa dilihat dengan dapat dilakukannya kerja sama dengan negara-negara luar dan akses pasar yang mendunia di wilayah laut China Selatan. Apalagi kepulauan anambas sangat dekat dengan singapore dan malaysia. Potensi laut yang berlimpah dapat di ekspor ke luar negeri yang dapat berdampak bagi peningkata kesejahteraan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah kepulauan tersebut.