Monday, June 5, 2017

Fwd: Evaluasi program Keluarga Harapan (PKH) Bidang Kesehatan di Kabupaten Brebes Tahun 2011


---------- Forwarded message ----------
From: Uun Husnul <uunhusnul@gmail.com>
Date: 2017-06-06 8:06 GMT+07:00
Subject: Evaluasi program Keluarga Harapan (PKH) Bidang Kesehatan di Kabupaten Brebes Tahun 2011
To: Firman Syarif <Firman@ikm.uad.ac.id>


EVALUASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BIDANG KESEHATAN  DI KABUPATEN BREBES TAHUN 2011 
JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT,  Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 26 - 36 

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan melalui bidang kesehatan dan pendidikan. Program ini mulai dilaksanakan di Kabupaten Brebes pada tahun 2011. Peserta yang masukdalam program ini adalah keluarga miskin yang memiliki tanggungan balita, ibu hamil sampai nifas, dan anak usia sekolah tingkat menengah. PKH bidang kesehatan merupakan program yang melibatkan Dinsosnakertrans dan Dinkes. Pelaksanaan lapangan program ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) yang terdiri dari 4 operator, 6 data entry, dan 104 pendamping yang tersebar di wilayah Kabupaten Brebes. 

1. INPUT 
a. Aktor
-Dinsosnakertans dalam pelaksanaan PKH adalah sebagai ketua pelaksana, sedangkan dalam struktur organisasi, Dinsosnakertrans menjabat sebagai sekretaris PKH dan Bappeda sebagai ketua PKH.
-Dinkes dalam pelaksanaan PKH adalah sebagai atasan yang membawahi puskesmas dan bidan desa yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta PKH. 

b. Peserta PKH
Kepesertaan PKH berdasarkan pada data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008 yang dilakukan oleh BPS. Data ini didasarkan oleh kemiskinan berdasarkan 14 kriteria miskin BPS kemudian dilakukan validasi oleh pendamping PKH untuk mengetahui ada atau tidak ada tanggungan dari keluarga tersebut. 

c. Pembiayaan
 1. Sumber dana PKH berasal dari APBN dan APBD Kabupaten Brebes. 
 2. Bantuan APBD Kabupaten Brebes sebesar Rp. 100.000.000,- yang digunakan untuk operasional PKH seperti rapat koordinasi, rapat evaluasi, pembelian ATK, dan biaya operasional lainnya.

d. Sarana
Pelayanan kesehatan untuk peserta PKH terdiri dari pelayanan tingkat dasar dan juga rujukan, untuk pelayanan rujukan peserta PKH dapat dilayani diseluruh rumah sakit Kabupaten Brebes yang sudah memiliki perjanjian kerjasama (PKS) dengan pemerintah.


2. PROSES
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang telah ditetapkan sebagai peserta PKH. Program ini telah dilakukan di Indonesia sejak tahun 2007 di bawah naungan Kementerian Sosial dan mengalami perluasan secara bertahap di beberapa daerah di Indonesia. Program ini memiliki hubungan kerjasama dengan sektor lain, seperti : Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, BPS, dan PT Pos Indonesia. Koordinasi dengan bidang kesehatan dilakukan melelui rapat koordinasi (rakor) setiap 3 bulan, sedangkan di lapangan koordinasi dengan bidan desa dilakukan oleh pendamping PKH. Sosialisasi program dilakukan di awal program sekaligus proses validasi kepesertaan. 
Belum adanya Sistem Pengaduan Masyarakat (SPM) menjadi masalah dalam penanganan pengaduan yang berasal dari tingkat Kabupaten.  Sosialisasi kepada bidan juga dilakukan oleh Dinkes melalui pertemuan bidan koordinator yang mewakili bidan desa. Kerja sama lintas sektor inilah yang menjadi masalah di awal terutama dalam bidang kesehatan karena penanggung jawab program ini adalah Dinsosnakertrans.

3. OUTPUT
Tujuan dari PKH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, serta merubah perilaku Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang relatif kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. Dalam jangka pendek PKH  akan memberikan income effect kepada Rumah Tangga Sangat Miskin  (RTSM) melalui pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, sedangkan untuk jangka panjang, program ini akan memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan kualitas kesehatan atau nutrisi, pendidikan, dan kapasitas pendapatan anak di masa depan (price effect). Dengan adanya PKH diharapkan Rumah Tangga Sangat Miskin  (RTSM) memiliki akses yang lebih baik untuk memanfaatkan pelayanan sosial dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan sosial, ketidakberdayaan dan keterasingan sosial yang selama ini melekat pada diri warga miskin. 

Kelebihan :
Program ini sudah bagus dalam membantu peningkatan kesejahteraan dan kualitas masyarakat dalam bidang kesehatan karena dilakukan dengan bantuan pendamping sehingga peserta PKH dapat terpantau dengan baik melalui pendamping disetiap wilayah.

Kekurangan:
- data diambil berasal dari pusat atau BPS maka kemungkinan akan banyak warga miskin yang tidak mendapat bantuan
-Pengajuan peserta baru tidak bisa dilakukan karena hanya bisa dilakukan oleh BPS
- bidan desa harus benar-benar mengetahui akan program sehingga sosialisasi harus dilakukan oleh Dinkes kepada bidan melalui bidan koordinator. 


Nama: Husnul Khatimah
NIM: 1500029216
Kelas: C