Sunday, May 21, 2017

tugas analisis kebijakan

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN SISTEM RUJUKAN KESEHATAN DAERAH KEPULAUAN DI KABUPATENLINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU

LATAR BLAKANG
Salah satu prioritas reformasi kesehatan adalah meningkatkan dan pemerataan pelayanan yang bermutu bagi masyarakat di daerah terpencil dan ke-pulauan dengan berbagai rencana aksinya. Terbentuknya rencana aksi tersebut diharapkan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar semakin terpenuhi, sehingga masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan akan terjamin kesehatannya. Kebijakan kesehatan di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat. Kabupaten Lingga merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Wilayah Kabupaten Lingga terdiri dari 521 buah pulau besardan kecil. Tidak kurang dari 92 buah pulau di antaranya sudah dihuni, sedangkan sisanya belum berpenghuni. Kondisi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di daerah kepulauan di Kabupaten Lingga cukup banyak yang tidak memadai, misalnya alat kesehatan, obat, sarana, transportasi dan alat komunikasi, sehingga akses untuk menjangkau ataupun dijangkau masyarakat masih belum memadai. Hal ini dapat dilihat dari angka cakupan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut yang masih rendah. Masyarakat secara umum belum mempunyai pengetahuan dan berperilaku hidup bersih dan sehat. Masih banyak masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih, tidak tersedia jamban keluarga
hingga kondisi rumah yang tidak sehat (ventilasi yang tidak cukup tersedia) dan lingkungan yang tidak sehat. Selain hal tersebut, pelayanan kesehatan di daerah kepulauan di Kabupaten Lingga juga mengalami hambatan dalam ketersediaan tenaga, karena tenaga kesehatan di puskesmas masih terbatas baik jumlah maupun jenisnya, turn over petugas tinggi dan minat untuk bertugas di daerah terpencil masih rendah. Hal ini disebabkan sarana transportasi yang terbatas, sarana publik yang terbatas di daerah kepulauan dan belum adanya transportasi kapal laut yangrutin untuk mencapai pulau pulau kecil yang dihuni masyarakat. Salah satu permasalahan pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan kepulauan di Kabupaten Lingga adalah sistem rujukan antara pelayanan kesehatan dari puskesmas pembantu/polindes ke pus-
kesmas ataupun dari puskesmas ke rumah sakit nrujukan terdekat. Hal ini sesuai dengan latar belakang di atas, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang terbatas, letak geografis yang terdiri dari lautan yang memerlukan biaya besar dengan transportasi laut. Rumah sakit tempat tujuan rujukan di Kabupaten Lingga ada dua buah. Kedua rumah sakit tersebut adalah RSUD tipe D di Kecamatan Singkep dan rumah sakit lapangan di ibu kota Kabupaten Lingga. Tenaga dokter spesialis yang ada di kedua RS tersebut bersifat kontrak kerja sama yang terdiri dari empat spesialis dasar. Kasus-kasus penyakit yang berat dan yang memang tidak mampu ditangani akan dirujuk ke rumah sakit yang mempunyai tenaga spesialis dan peralatan yang lebih lengkap di ibu kota provinsi. Adapun tujuan umum penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan system rujukan di daerah kepulauan.




ANALISIS KEBIJAKAN
A.    Actor
1.      Pemerintah dan lintas sektoral
a. meningkatkan jumlah, jaringan, dan kualitas pusat kesehatan masyarakat
b. meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan
c. mengembangkan sistem rujukan kesehatan, terutama bagi Kabupaten Lingga
d. meningkatkan pemerataan dan kualitas fasilitas kesehatan dasar
2.      pihak puskesmas atau polindes
Meningkatkan kualitas Pengelolaan Sumber Daya Sistem Rujukan Pengelolaan SDM di Puskesmas Salah satu komponen penting dalam sistem rujukan yaitu kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan di tingkat pelayanan kesehatan dasar.
B.     Isi
Kebijakan Pembiayaan Sistem Rujukan Komitmen Pemerintah Daerah Secara umum, komitmen pemerintah daerah Kabupaten Lingga cukup tinggi untuk sektor kesehatan khususnya dalam menjamin penduduknya dalam proses rujukan untuk mengakses layanan kesehatan. Hal ini terlihat dari alokasi pembiayaan APBD kabupaten untuk program pemeliharaan kesehatan Jaminan Kesehatan Lingga (JKL) sebesar Rp6.653.264.300,00 atau 17,01% dari total belanja langsung APBD dinas kesehatan. Jaminan Kesehatan Lingga (JKL) ini diselenggarakan untuk menjamin penduduk yang kurang mampu yang tidak mendapat jamkesmas dan penduduk kelompok khusus.
Tetapi masih terdapat kendala dalam pengaplikasian system rujukan di Kabupaten Linggau yaitu Kendala dalam Pelaksanaan Sistem Rujukan Sistem ini masih terdapat banyak kekurangan dan kendala dalam proses rujukan. Salah satu kendala adalah kompetensi pegawai di sarana pelayanan kesehatan penerima rujukan. Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Sistem Rujukan Pengelolaan SDM di Puskesmas Salah satu komponen penting dalam sistem ru jukan yaitu kuantitas dan kualitas tenaga kesehatandi tingkat pelayanan kesehatan dasar.
C.     Proses
Alur rujukan terbagi atas dua jenis yaitu alur rujukan yang melewati laut dan rujukan yang hanya di darat. Proses rujukan dimulai dari pasien yang berobat ke puskesmas pembantu atau polindes. Kendala dalam Pelaksanaan Sistem Rujukan Sistem ini masih terdapat banyak kekurangan dan kendala dalam proses rujukan. Salah satu ken- dala adalah kompetensi pegawai di sarana pelayanan kesehatan penerima rujukan.


D.      Konteks
1.       Situasional
Kabupaten Lingga merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Wilayah Kabupaten Lingga terdiri dari 521 buah pulau besar dan kecil. Tidak kurang dari 92 buah pulau di antaranya sudah dihuni, sedangkan sisanya belum berpenghuni. Kondisi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di daerah kepulauan di Kabupaten Lingga cukup banyak yang tidak memadai, misalnya alatkesehatan, obat, sarana, transportasi dan alat komunikasi, sehingga akses untuk menjangkau ataupun dijangkau masyarakat masih belum memadai. Hal ini dapat dilihat dari angka cakupan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut yang masih rendah. Masyarakat secara umum belum mempunyai pengetahuan dan berperilaku hidup bersih dan sehat. Masih banyak masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih, tidak tersedia jamban keluarga hingga kondisi rumah yang tidak sehat (ventilasi yang tidak cukup tersedia) dan lingkungan yang tidaksehat. Selain hal tersebut, pelayanan kesehatan di daerah kepulauan di Kabupaten Lingga juga mengalami hambatan dalam ketersediaan tenaga, karena tenaga kesehatan di puskesmas masih terbatas baik jumlah maupun jenisnya, turn over petugas tinggi dan minat untuk bertugas di daerah terpencil masih rendah.
Hal ini disebabkan sarana transportasi yang terbatas, sarana publik yang terbatas di daerah kepulauan dan belum adanya transportasi kapal laut yang rutin untuk mencapai pulau pulau kecil yang dihuni masyarakat. Salah satu permasalahan pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan kepulauan di Kabupaten Lingga adalah sistem rujukan antara pelayanan kesehatan dari puskesmas pembantu/polindes ke puskesmas ataupun dari puskesmas ke rumah sakit rujukan terdekat. Hal ini sesuai dengan latar belakang di atas, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang terbatas, letak geografis yangterdiri dari lautan yang memerlukan biaya besar dengan transportasi laut. Rumah sakit tempat tujuan rujukan di Kabupaten Lingga ada dua buah. Kedua rumah sakit tersebut adalah RSUD tipe D di Kecamatan Singkep dan rumah sakit lapangan di ibu kota Kabupaten Lingga. Tenaga dokter spesialis yang ada di kedua RS tersebut bersifat kontrak kerja sama yang terdiri dari empat spesialis dasar. Kasuskasus penyakit yang berat dan yang memang tidak mampu ditangani akan dirujuk ke rumah sakit yang mempunyai tenaga spesialis dan peralatan yang lebih lengkap di ibu kota provinsi.

2.       Structural
Melihat dari tahun ketahun masalah yang disebabkan karena system rujukanmasih terdapat banyak kekurangan dan kendala dalam proses rujukan. Permasalahan ini hanya dipandang  satu sektor saja, yaitu dari sektor kesehatan tanpa melibatkan dari sektor-sektor yang lain. Sehingga permasalahan ini belum juga dapat terselesaikan. Untuk menyelesaikan masalah ini perlu adanya kerjasama dari pihak-pihak terkait.

3.       Budaya
Madsalah tersebut disebabkan oleh berbagai hal, antara lain letak geografis,biaya, jumlah tenaga kesehatan dan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan jaringannya, yang belumsepenuhnya dapat dijangkau oleh masyarakat.
Nama : Rina Mustik
Nim : 1500029037
Kwlas : A