Program KB
A. Latar Belakang
Setiap tahunnya Indonesia mengalami pertumbuhan penduduk yang relatif cepat. Hal tersebut dapat mengancam terjadinya peledakan penduduk. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dari sensus penduduk tahun 2010 yaitu 237,641,236 jiwa, padahal tahun 2000 terctat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 206,264,595 jiwa. Tidak terkendalinya pertumbuhan penduduk dapat berdampak buruk terhadap kualitas SDM, keseimbangan lingkungan, dan stabilitas ekonomi. Tingginya angka kelahiran merupakan salah satu penyebab terjadinya peledakan penduduk.
Program KB merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia. Penyelenggaraan program Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pada pasal 7 ayat 2 bahwa urusan Keluarga Berencana dengan Pemberdayaan Perempuan merupakan urusan wajib yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai pelayanan dasar bagi masyarakat. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pasal 1 ayat 8 mengatakan bahwa dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah tersebut dilatarbelakangi oleh perangkat daerah sebagai lembaga Pembantu Kepala Daerah yaitu Lembaga Tehnis Daerah khususnya yang menangani penyelenggaraan Program KB dan Pemberdayaan Perempuan (PP).
B. Analisis Segitiga Kebijakan
1. Konten
a. Meningkatkan akses informasi dan kualitas pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi bagi keluarga dalam merencanakan kehamilan yang tidak diinginkan, khususnya bagi keluarga rentan, yaitu keluarga miskin, berpendidikan rendah, terpencil dan tidak terdaftar.
b. Pembinaan pelayanan KIE dan pelayanan kesehatan reproduksi guna penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
c. Meningkatkan ketahanan keluarga dalam kemampuan pengasuhan penumbuhkembangan anak, pembinaan kesehatan ibu, bayi, anak dan remaja, serta pembinaan lingkungan keluarga secara terpadu melalui kelompok kegiatan bina keluarga dan pendidikan anak usia dini.
d. Memaksimalkan upaya-upaya advokasi, promosi dan KIE Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Keluarga untuk peneguhan dan kelangsungan program serta pembinaan kemadirian intitusi masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan KB.
e. Meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen pembangunan Keluarga Berencana, termasuk pengelolaan SDM, data dan informasi, pengkajian, penelitian dan pengembangan serta bimbingan dan pengawasan program.
f. Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dan anak.
2. Konteks
Merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menekan laju pertumbuhan penduduk yang semakin tahun semakin meningkat agar dapat mengurangi masalah yang akan timbul karena ledakan penduduk. Dilatar belakangi oleh peningkatan jumlah penduduk tiap tahun yang mana ketika tidak dikendalikan akan berdampak pada rendahnya kualitas SDM, keseimbangan lingkungan, dan kestabilan ekonomi.
3. Proses
a. Pertama, identifikasi permasalahan yang dapat memicu terjadinya peledakan
penduduk seperti pernikahan dini, edukasi sex, sex bebas.
b. Kedua, mengkaji solusi yang dapat menyelesaikan permasalah tersebut
d. Keempat, melakukan evaluasi hal yang dapat menghambat atau dirasa belum pas dalam pembuatan kebijakan. Kemudian memperbaiki kebijakan tersebut.
4. Aktor
Dipelopori oleh pemerintah dan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Kementrian Kesehatan.
Nama: Putri Medyawati
Kelas: A