Thursday, May 25, 2017

Nama : Putri Fatikha Permatasari
NIM    : 1400029229

Kelas   : B


Program atau Kebijakan yang saya ambil yaitu tersedianya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena dengan tersedianya Kawasan Tanpa Rokok ini akan menjaga suatu tempat dimanapun berada sehingga semua orang bebas menghirup udara yang bersih dan sehat tanpa asap rokok. Oleh karena itu, para perokok aktif tidak di anjurkan untuk merokok di sembarang tempat.
Saya sangat tertarik dengan adanya suatu kebijakan tersebut sehingga banyak pernyataan  yang ingin saya sampaikan di antaranya yaitu :
1.      Kepada para perokok aktif seharusnya mempunyai rasa kemanusiaan sehingga tidak merokok di sembarang tempat, dengan adanya suatu kebijakan tersebut harapan saya kebijakan tersebut terealisasi semaksimal mungkin dan menyadarkan para perokok sehingga tidak merokok di sembarang tempat dan jauh lebih baik apabila berhenti merokok. Karena merokok itu tidak mempunyai manfaat sama sekali akan tetapi merokok dapat menyebabkan suatu penyakit serta dapat menyebabkan kematian.
2.      Permasalahan mengenai rokok juga sangat meningkat hal ini di karenakan beberapa faktor seperti kurangnya kesadaran akan bahayanya merokok  bagi kesehatan diri sendiri, orang lain serta lingkungan. Selain itu juga masih banyak kegiatan yang di sponsori dari rokok kemudian masih banyak iklan-iklan yang menarik tentang rokok sehingga menggugah orang untuk tertarik pada rokok.
3.      Efek yang di timbulkan sangat banyak diantaranya yaitu efek bagi si perokok sendiri akan mengalami gangguan fisik serta psikologis yang cenderung adiktif, efek selanjutnya bagi lingkungan bahwa oksigen yang di hirup akan terkontaminasi dengan asap rokok sehingga tidak sehat.
4.      Menurut saya peran pemerintah dalam menangani serta memberikan solusi kepada masyarakat mengenai rokok harus di tingkatkan kembali. Dalam hal ini pemerintah juga melibatkan tenaga kesehatan khususnya bagi para SKM. Diamana SKM harus memberikan edukasi serta bimbingan kepada masyarakat bahwa merokok itu dapat menimbulkan penyakit serta kematian. Selain dari tenaga kesehatan juga bagi para produsen seharusnya meminimalkan produksi rokok. Dengan adanya hal tersebut jauh lebih baik apabila timbul dari kesadaran para perokok bahwa merokok itu sangat berbahaya.
Dari beberapa pernyataan yang saya sampaikan tersebut, maka harapan saya dengan adanya suatu kebijakan yaitu tersedianya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus terealisasi semaksimal mungkin dan menyadarkan para perokok bahwa merokok itu sangat berbahaya.