JKN (Jamininan Kesehatan Nasional ) itu terbagi dua yaitu, BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Adanya program ini bertujuan untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa memadang status atau golongan masyarakat itu sendiri. Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak asasi semua orang, sehingga dalam memenuhi hak tersebut pemerintah menggeluarkan program JKN. Program JKN ini sistemnya asuaransi, artinya kita menyisihkan sebagian kecil uang untuk jaminan kesehatan dimasa yang akan datang. Tarif BPJS kesehatan untuk kelas 1 iurannya Rp80.000, kelas 2 iurannya Rp51.000 ribu, kelas 3 iurannya Rp25.500. Alasan saya memilih program JKN ini dikarenakan saya sudah merasakan manfaatnya. Saya sebagai pengguna BPJS kesehatan. Manfaat yang saya terima saya dapat memilih dokter yang saya inginkan. Dokter yang kita pilih tersebut bisa disebut sebagai dokter keluarga. Selain itu, manfaat yang diberikan adalah murahnya biaya dalam berobat walaupun adanya kenaikan tarif di BPJS menurut saya tidak masalah karena kenaikan tarif itu sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
Nama: MILA MELINDA INDRIYANI
NIM : 1500029224
Kelas : B