Trafficking merupakan masalah lama yang masih tetap hangat dibicarakan samai ahir ahir ini, terutama di negara negara berkembang dan masyarakat miskin. Trafficking muncul dari berbagai bentuk, mulai dari penjualan bayi, anak dan wanita. Hampir semua korban trafficking adalah anak anak dan wanita, belum dijumpai korban trafficking pria dewasa. Traffiking sangat erat kaitanya dengan perbudakan atau praktek praktek yang menyerupainya.
Ada beberapa bentuk kegiatan atau praktek praktek yang berkaitan dengan trafficking antara lain:
1. Debt bondage adalah suatu status seseorang yang harus melayani orang lain dalam waktu lama sehubungan dengan nilai yang telah dibayar orang lain tersebut dimana tidak ada batasan waktu dan batasan tugas, dan nilai pekerjaannya itu tidak dapat untuk membayar atau melunasi.
2. Serfdom adalah suatu status seseorang akibat suatu kekuatan hukum, transaksi, atau perjanjian tertentu yang menyebabkan orang tersebut bekerja kepada orang lain baik dibayar maupun tidak, dan orang tersebut tidak memiliki kekuatan untuk merubah statusnya.
3. White slavery atau perbudakan untuk industry sex. Kebanyakan korban dari white slavery ini adalah bukan orang kulit putih, adalah kondisi seseorang akibat transaksi atau perjanjian tertentu mengakibatkan dirinya dapat di ekploatasi secara seksual oleh orang lain, kebanyakan korbannya dipekerjakan dalam kegiatan prostitusi.
Dengan adanya bukti bukti bahwa banyaknya terjadi trafficking di negara negara berkembang yang sebagian besar korbanya dipekerjakan dalam industrri sex, banyak kalangan menganggap penting untuk segera dicarikan jalan keluar guna menangani masalah ini. Penanggulangan secara nasional dan regional saja tidaklah cukup. Perlu diadakan kesepakatan internasional untuk mengatasi perdagangan anak anak dan perempuan. Dampak yang dikawatirkan dengan adanya trafficking ini adalah terjadi penyebaran penyakit menular seksual termasuk HIV AIDS, kehamilan yang tidak diharapkan, anak anak tidak memperoleh pendidikan yang memadai dan timbulnya dampak social laiannya.
Perubahan perilaku yang cenderung keluar dari kebiasaan sesuai norma social budaya setempat. Hal ini berkenaan dengan arus globalisasi dimana terjadi transfer informasi dari suatu negara ke negara lain. Dalam berapa hal perubahan yang cepat dari suatu kebiasaan perilaku ke perilaku yang lain sering menimbulkan beberapa akibat yang kurang sesuai. Perubahan perilaku yang perlu harus segera diperhatikan antara lain:
1. Pergaulan bebas
2. Pemakaian obat obatan terlarang
3. Penggunaan alcohol.
Dengan adanya pergaulan bebas akan meningkatkan adanya kehamilan remaja atau kehamilan yang tidak diharapkan. Kehamilan yang tidak diharapkan ini berkontribusi terhadap meningkatnya angka aborsi dan lahirnya anak anak yang tidak diharapkan dari orang tuanya. Dari aborsi sendiri akan menimbulkan berbagai dampak yangh harus ditanggung oleh pihak ibu.
NAMA : R. MULYA RIZKITIAR RAMADHAN
NIM : 1400029136
KELAS : A
------------------------------ ------------------------------ ------------------------------ ------------------------------ ----------------------------
UNIVERSITAS AHMAD DAHLANKampus 1: Jln. Kapas No. 9 Yogyakarta
Kampus 2: Jl. Pramuka 42, Sidikan, Umbulharjo, Yogyakarta 55161Kampus 3: Jl. Prof. Dr. Soepomo, S.H., Janturan, Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta 55164Kampus 4: Jl.Ringroad Selatan, YogyakartaKampus 5: Jl. Ki Ageng Pemanahan 19, Yogyakarta
Kontak
Email: info@uad.ac.idTelp. : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120
Fax. : (0274) 564604