Wednesday, May 24, 2017

Implementasi Kebijakan Kesehatan “Libas 2+” Sebagai Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Dan Bayi Di Kabupaten Sampang

Permasalahan
Isu yang tidak kalah penting dalam MDGs 2015 adalah berkaitan dengan penurunan angka kematian anak dan peningkatan kesehatan ibu. Isu tersebut menargetkan menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) hingga tiga perempatnya sampai tahun 2015. Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2008 mencatat, rata-rata nasional AKI adalah 228 per 100 ribu kelahiran hidup. Sementara Laporan ADB 2009, mencatat angka 405 atau rata-rata 2,3 perempuan meninggal setiap satu jam karena melahirkan. Angka tersebut menjadikan peringkat Indonesia berada di bawah negara-negara Asia lainnya dalam Human Development Report sampai tahun 2008. Sementara angka kematian balita 46/1.000 kh dari target 30/1.000 kh tahun 2010.
Analisis berdasarkan segitiga kebijakan kesehatan :
1.      Actor (who)
a.       Pembuatan kebijakan
-          Pemerintah daerah : merencanakan program KIA, mengalokasikan anggaran program KIA.
-          Dinas kesehatan : membantu dalam merencanakan program KIA.
b.      Sumber daya keuangan
-          Pemerintah daerah
c.       Penyedia layanan
-          Puskesmas
2.      Context (where)
-          Faktor situasional : Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang memiliki kekuasaan untuk membuat kebijakan dalam pencegahan AKI dan AKB yang sangat tinggi di daerah tersebut.
-          Faktor struktural : peran nakes di puskesmas dalam mempromosikan pencegahan AKI dan AKB.
-          Faktor budaya : sebagian masyarakat masih mempercayai mitos-mitos yang mengakibatkan ibu hamil dan keluarga kurang mempercayai nakes.
3.      Content/Isi (What)
program kesehatan ini disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang yang diberi sebutan Lima Bebas dan Dua Plus (LIBAS 2+). Lima bebas tersebut diantaranya mencakup: 1) Bebas kematian ibu melahirkan, 2) Bebas kematian bayi, 3) Bebas gizi buruk, 4) Bebas tuberculosis (TBC), dan 5) Bebas bayi yang tidak terimunisasi lengkap. Sedangkan 2+ terdiri dari: 1) Pelayanan gratis masyarakat miskin, dan 2) Tuntas penanganan kusta.
4.      Proses (how)
-          Identifikasi masalah dan isu : permasalahan dalam bahasan ini adalah tingginya AKI dan AKB. Hal ini terjadi dikarenakan tidak adanya kontrol baik dari keluarga maupun dari petugas kesehetan secara berkala. Kemudian permasalahan masyarakat miskin yang tidak mendapatkan Jampersal ataupun Jamkesmas padahal mereka memenuhi persyaratan.
-          Perumusan kebijakan : Program ini telah disahkan melalui Peraturan Bupati No. 24/2011 Tentang LIBAS dan dibiayai oleh dana bagi hasil cukai tembakau Kabupaten Sampang tahun 2011. Dan ada program tambahan yang dibuat oleh  Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang melalui Dinas Kesehatan meluncurkan gerakan berupa SMS "Bayi Sehat 24 jam". Kegiatan ini berfungsi sebagai kontrol dan monitoring dalam proses persalinan.
-          Pelaksanaan kebijakan : Program LIBAS 2+ telah terlaksana sejak tahun 2012 dengan tujuan utama untuk menurukan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Sampang yang tergolong tinggi. Secara sosiologis, implementasi kebijakan dalam rangka menurunkan AKI dan AKB di Sampang, salah satunya dipengaruhi oleh kemitraan bidan dukun, terutama dalam proses persalinan. Adapun manfaat yang diperoleh dari kegiatan SMS "Bayi Sehat 24 jam", antara lain: 1) up date sasaran bayi di posyandu, 2) meningkatkan visi "LIBAS", 3) up date data bayi BBLR dan persiapan penanganan lebih dini, 4) pencegahan gizi buruk, 5) pencegahan tetanus, 6) monitoring lindukun dan kemitraan, dan 7) penggerakan lintas sektor.
-          Evaluasi kebijakan : pada saat program Libas 2+ dijalankan, ada beberapa hambatan yang mengakibatkan program Libas 2+ menjadi tidak efektif. Hambatan tersebut antara lain; pendidikan yang mengakibatkan masyarakat dan ibu hamil di daerah Sampang masih mempercayai dukun dan mitos-mitos, minimnya alokasi pendanaan program KIA yang dilakukan pemerintah daerah, masyarakat tidak mengetahui penggunaan Jmpersal dan Jamkesmas serta kendala dalam pencairan dana dari Jampersal ataupu Jamkesmas, penguasa menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan masyarakat miskin tidak mendapatkan Jampersal ataupun Jamkesmas.

Kelebihan :
1.      Program yang telah ada dapat membantu dalam mengurangi AKI dan AKB.
2.      Program tersebut juga membantu masyarakat miskin khususnya ibu hamil untuk selalu mengontrol perkembangan masa kehamilan agar kondisi ibu dan janin tetap sehat dan tidak kekurangan gizi sehingga dapat meminimalisir masalah-masalah yang tidak diinginkan selama persalinan.
3.      Kemudian program SMS "Bayi Sehat 24 jam" membantu dalam kontrol dan monitoring dalam proses persalinan.

Kekurangan :
Program yang telah ada tidak berjalan dengan efektif, hal tersebut dikarenakan berbagai faktor yang mempengaruhi sehingga semua unsur yang terkait tidak berjalan dengan semestinya. Faktor-faktor tersebut antara lain, yaitu :
1.      Dana : pemerintah daerah kurang memberikan perhatian, terlihat dari anggaran dana KIA yang minim dan sulitnya pencairan dana Jampersal dan Jamkesmas.
2.      Budaya : kepercayaan masyarakat terhadap budaya setempat mengakibatkan masyarakat khususnya ibu hamil kurang mempercayai informasi-informasi tentang kesehatan yang sumbernya terpecaya (penelitian), dan lebih mempercayai informasi-informasi yang turun-temurun dari orang tua. Hal ini mengakibatkan rendahnya pengetahuan ibu hamil terhadap kondisi kesehatan reproduksinya.
3.      Pendidikan dan Ekonomi : sebagian masyarakat Sampang memiliki pendidikan yang rendah dan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini mengakibatkan sebagian masyarakat tidak mengetahui tentang perbedaan Jampersal dan Jamkesmas. Dan beberapa masyarakat tidak memanfaatkan Jamkesmas dikarenakan pelayanan dan obat yang kurang berkualitas.
4.      Tenaga kesehatan : permasalahan berkaitan dengan pencairan dana Jamkesmas dan Jampersal.
5.      Penguasa setempat : akibat dari keinginan memenuhi kesenangan sendiri, mengakibatkan salah sasaran dalam pemberian Jampersal ataupun Jamkesmas  beberapa masyarakat miskin yang memenuhi persyaratan administatif tidak mendapatkan Jampersal ataupun Jamkesmas.

Fithri Retno Wulandari
AKK Kelas A