Friday, May 12, 2017

FAKTOR MATERNAL DAN KUALITAS PELAYANAN ANTENATAL TERHADAP KEJADIAN BBLR

Nama : Yefa Shinta Lathifah
Mata Kuliah : AKK
Kelas : A

Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan prematur merupakan penyebab kematian neonatal yang tinggi yaitu sebesar 30,3%.  Penyakit yang berhubungan langsung dengan kehamilan misalnya perdarahan antepartum, trauma fisik dan psikologis, diabetes mellitus dan penyakit infeksi menjadi salah satu penyebab BBLR karena janin tumbuh lambat atau memperpendek usia kehamilan ibu.  Pemeriksaan antenatal adalah pemeriksaan kehamilan yang diikuti dengan upaya koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan. Tujuannya adalah untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilan, persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang
sehat. 
Unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu antara lain garis-garis besar kebijakan, pola organisasi serta sistem manajemen yang harus dipatuhi oleh setiap pelaksana pelayanan kesehatan. Kebijakan teknis dalam menangani kasus risiko tinggi faktor manternal dan kualitas pelayanan antenatal terhadap kejadian BBLR 
 diantaranya mengupayakan kehamilan yang sehat, melakukan deteksi dini komplikasi, melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan bila diperlukan, persiapan persalinan yang aman, perencanaan antisipatif dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi komplikasi.

Faktor maternal dan kualitas pelayanan antenatal terhadap kejadian BBLR berdasarkan segitiga kebijakan yaitu :
Actor (Who) : I
bu yang melahirkan bayi BBLR.
Context (Where) : retrospektif, yaitu mengevaluasi peristiwa yang sudah berlangsung. Dilakukan oleh RSUD Banyumas
Content :  lebih banyak ibu yang memiliki buku KIA menerima layanan antenatal dibanding dengan ibu yang tidak memiliki buku KIA, padahal buku KIA dapat menjadi sarana yang efektif untuk memberikan pengetahuan yang baik bagi ibu. Process : 
Faktor – faktor resiko yang mempengaruhi terhadap kejadian
BBLR, antara lain adalah karakteristik sosial demografi ibu (umur kurang
dari 20 tahun dan umur lebih dari 34 tahun, ras kulit hitam, status sosial
ekonomi yang kurang, status perkawinan yang tidah sah, tingkat
pendidikan yang rendah). Risiko medis ibu sebelum hamil (paritas, berat badan dan tinggi badan, pernah melahirkan BBLR, jarak kelahiran). Status kesehatan reproduksi ibu berisiko terhadap BBLR (status gizi ibu, infeksi dan penyakit selama kehamilan, riwayat kehamilan dan komplikasi kehamilan). Status
pelayanan antenatal (frekuensi dan kualitas pelayanan antenatal, tenaga
kesehatan tempat periksa hamil, umur kandungan saat pertama kali
pemeriksaan kehamilan) juga dapat beresiko untuk melahirkan BBLR. 


Penerapan penjagaan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi juga telah dilakukan antara lain melalui peningkatan ketrampilan klinis, kegiatan audit
maternal–perinatal dan bimbingan teknis yang terstruktur, perencanaan dengan penggerakkan puskesmas dan jajarannya termasuk bidan desa dalam upaya penurunan kejadian BBLR. 

Evaluasi kebijakan program pelayanan antenatal sesuai standar yang ditetapkan, dilakukan minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan sebagai berikut : minimal 1 kali pada trimester pertama, minimal 1 kali pada trimester kedua, dan minimal 2 kali pada trimester ketiga.