A. Evaluasi
Mengawasi pelaksanaan dan pencapaian program pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat dalam skala provinsi. Adanya sanksi Administratif bagi pelaksana kebijakan yang tidak mematuhi peraturan berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pencabutan izin. Tempat-tempat umum yang tidak menyediakan ruang laktasi bisa dikenakan hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda Rp 300 juta
B. kelebihan
- berkurangnya pemberian susu formula kepada bayi.
- penurunan angka kesakitan dan kematian bayi akibat penyakit infeksi
- Bayi-bayi yang mendapatkan ASI, pada masa dewasanya memiliki tekanan darah rata-rata dan kadar kolesterol yang lebih rendah.C. Kekurangan1. kurangnya kesadaran ibu terutama ibu yang bekerja karena sibuk2. kurangnya dukungan suami
nama : Riski Damayanti (1400029165)
kelas : A