KELEMAHAN
Dengan makin meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan keluarga berencana, maka jumlah klinik-klinik keluarga berencana terus dikembangkan. Klink keluarga beren-cana yang dalam tahun 1969/70 baru berjumlah 727 buah telah meningkat menjadi 2.210 buah dalam tahun 1973/74 (Tabel 26-1). Walaupun jumlah klinik telah cukup berkembang namun jangkauan pelayanannya masih dirasakan atnat terbatas. Untuk mencapai kalangan masyarakat terutama di daerah-daerah pedesaan tersedianya klinik-klinik mobil terasa sangat dibu-tuhkan.Demikian gala jumlah jam pelayanan yang ,disediakan oleh klinik-klinik keluarga berencana serta mutu pelayanan masih perlu ditingkatkan. Selama masa Repelita I setiap bulan klinik keluarga berencana rata-rata barn melayaari 80 orang akseptor, yakni para akseptor baru dan kunjungan ulangan akseptor lama. Bersama dengan itu maka tenaga-tenaga yang melayani klinik-klinik keluarga berencana, baik tenaga dokter, bidan, pembantu bidan dan tenaga administrasi terns dikembangkan Hingga tahun 1973/74 tercatat 975 dokter, 2025 bidan, 1381 pembantu bidan dan 1902 tenaga administrasi yang melayani klinik-klinik keluarga berencana (Tabel 26-1). Angka-angka ini menunjukkan bahwa jumlah tenaga dokter keluarga beren--cana hanyalah sekitar sepertiga jumlah klinik keluarga beren--cana, sedangkan jumlah bidan dan pembantu bidan juga masih berada di bawah jumlah klinik keluarga berencana yang telah ada. Di samping penainbahan penambahan tenaga-tenaga pelayanan keluarga berencana, segi-segi yang menyangkut mutu tenaga pelayanan juga ditingkatkan. Sejak tahun pertama Repelita I hingga tahun 1973/74 telah diberikan pendidikan dan latihan tentang keluarga berencana terhadap 33.527 orang tenaga kerja meliputi tenaga-tenaga dokter, bidan, pembantu bidan, perawat. PLKB, dukun, serta berbagai jenis tenaga lainnya.
KELEBIHAN
1. Meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pengendalian pertumbuhan penduduk indonesia.
2. Menciptakan penduduk yang berkualitas, sumber daya manusia yang bermutu dan meningkatkan kesejahteraankeluarga.
3. Meningkatkan derajat dan martabat kehidupan bangsa agar pertumbuhan penduduk tidak melebihi kemampuan dalam reproduksi.
4. Mendorong terlaksanya program pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan kependudukan.
5. Peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan.
6. Menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial kepada penduduk Indonesia agar dapat dicapai sebuah keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional.
Oleh : Ika Handayani Putri - 1400029201 - AKK - A