Nama : Puja Anggun Febiani
Nim : 1400029282
Alasan saya memilih topik tersebut adalah saya tertarik untuk mempelajari lebih dalam mengenai dasar kebijakan pemerintah terhadap kesehatan anak ini serta kebijakan terhadap perlindungan pada anak, karena pada saat di Indonesia sudah terdapat kebijakan mengenai kesehatan anak tetapi masih saja banyak anak yang mengalami masalah kesehatan. contohnya gizi buruk, pertumbuhan anak yang tertunda dan lain sebagainya.terutama masih banyak terjadi di daeerah-daerah terpencil dengan mayoritas golongan masyarakat ekonomi rmenenggah kebawah.
padahal kita tahu bahwa anak adalah penerus bangsa. kesehatan anak harus diperhatikan berdasarkan UU No.9 Tahun 1960 pasal 3 ayat 1. pemerintah sangat memperhatikan anak-anak sebagai tunas bangsa dalam hal pertumbuhan dan perkembangannya (kesehatan). tetapi kebijakan yang pemerintah buat belum dapat terlaksana dengan baik. maka diharapkan dengan adanya kebijakan tersebut pemerintah dapat lebih memperhatikan kebijakan yang telah di buat agar kesehatan anak dan masalah kesehatan dapat teratasi serta dapat menggurangi masalah kesehatan pada anak.